Disnakertrans Berhasil Mediasi Hak Pekerja Tambang yang Meninggal Dunia

Penyerahan santunan kepada keluarga korban oleh PT. IWIP yang diberikan Wagub Malut serta disaksikan Disnakertrans Malut / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara (Malut) berhasil memediasi hak karyawan pekerja tambang PT. IWIP yang meninggal dunia pada bulan Mei lalu.

Hal ini setelah adanya acara penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Tiovani Sahlatun di Kantor Gubernur di Sofifi pada Senin, (21/7/2025). Santunan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dan disaksikan oleh perwakilan perusahaan PT IWIP.

Seperti diketahui, Tiovani, yang berasal dari Ambon, mengalami kecelakaan kerja dua hari setelah memulai pekerjaannya di PT Sugonda Konstruksi Internasional Indonesia, sub kontraktor PT IWIP, pada 14 Mei 2025.

Nirwan M. Turuy, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Disnakertrans Malut, menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris.

Ia menjelaskan, “Ia baru dua hari bekerja ketika kejadian terjadi, dan meninggal dunia. Karena itu, sesuai aturan, santunan dibebankan ke pihak perusahaan,” Santunan tersebut terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, biaya pemakaman, dan santunan berkala, dengan total keseluruhan mencapai Rp 214 juta.

Nirwan juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi. “Ini jadi pelajaran, harapan kami, seluruh perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara wajib mendaftarkan semua karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya.

“Perlindungan sosial sangat penting karena jika sudah menikah dan punya anak, itu bisa menjadi jaminan pendidikan anaknya sampai selesai kuliah,”ungkap Nirwan mengakhiri.

Sementara itu, Wagub Sarbin Sehe berharap, pihak perusahaan terus memperhatikan hak-hak para pekerja dan keluarga korban bisa menerima santunan ini dengan lapang dada.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *