LENTERA MALUT – Dalam agenda sidang paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2029, Mislan Syarif menyampaikan interupsi terkait tidak adanya rencana pembangunan untuk wilayah Kabupaten Pulau Taliabu dalam dokumen draft tersebut.
“Saya, Mislan Syarif, anggota DPRD dari Partai Gerindra Dapil Sula dan Taliabu, ingin menyampaikan keprihatinan saya. Dalam draft RPJMD ini, tujuan, strategi, dan sasaran untuk Pulau Taliabu hampir tidak ada sama sekali,” ungkapnya di hadapan Gubernur Sherly Tjoanda, Ketua DPRD, jajaran pimpinan DPRD, dan seluruh peserta paripurna.
Mislan menjelaskan bahwa selama pembahasan, Kabupaten Pulau Taliabu terlihat tidak tersentuh dalam rencana pembangunan Provinsi untuk lima tahun ke depan (2025-2029). Ia mempertanyakan apa yang akan didapatkan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut dari RPJMD ini.
Karena tidak ada jalan berstatus milik Provinsi di Taliabu, Mislan meminta, Gubernur mencari alternatif pembangunan dengan mempertimbangkan skema pembiayaan multiyears atau kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk pelaksanaan jalan nasional di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat memberikan keadilan dan pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat kami di Pulau Taliabu yang selama ini merasa terabaikan,” ujarnya dengan suara bergetar dan mengakhiri dengan ungkapan haru.
“Kami, orang Taliabu, sudah lama menderita. Kami hanya ingin sedikit keadilan, karena selama ini kami merasa terlupakan.” cakap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara ini.
Diakhir penyampaiannya, Mislan menegaskan, pihaknya hanya menginginkan agar masyarakat Pulau Taliabu benar-benar merasakan bahwa mereka adalah bagian penting dari Provinsi Maluku Utara. (um)