Muhajirin Minta Gubernur Percepat Penyampaian Dokumen Penting ke DPRD

LENTERA MALUT – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara mengkritisi keterlambatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut). Kritik ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusy, dalam rapat paripurna bersama Gubernur Sherly Tjoanda, pada Senin (28/7/2025).

Muhajirin menegaskan bahwa siklus perencanaan anggaran daerah seharusnya dimulai lebih awal. Namun, hingga saat ini, pembahasan RPJMD tingkat provinsi masih tertunda, sementara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan menunggu kejelasan arah perencanaan.

“Dalam siklus penganggaran, kita sudah sangat terlambat. Beberapa kabupaten/kota bahkan sudah lebih dulu menyusun RPJMD masing-masing, padahal RPJMD provinsi seharusnya menjadi rujukan utama,” ujarnya.

Keterlambatan ini dikhawatirkan mengganggu sinkronisasi program pembangunan antar wilayah dan mengurangi efektivitas implementasi kebijakan daerah. Muhajirin mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur segera mengambil langkah diskresi untuk mempercepat finalisasi dokumen strategis tersebut.

“Kita perlu ketegasan dari Gubernur, terutama kepada pimpinan OPD. Jangan sampai setiap tahun kita selalu terlambat dan akhirnya menyusun RPJMD secara tergesa-gesa, yang berdampak pada ketidaktepatan sasaran program,” kata Muhajirin.

Menurutnya, percepatan penyusunan dokumen perencanaan harus menjadi perhatian serius karena dokumen ini memiliki dasar hukum dan dampak langsung pada pelaksanaan pembangunan.

“Dokumen ini sangat penting, bukan hanya bagi eksekutif, tetapi juga legislatif. Oleh karena itu, harus diproses tepat waktu dan sesuai regulasi,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *