Kontribusi PAD Minim, APBD Maluku Utara Didominasi Dana Transfer 

LENTERA MALUT – Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tercatat masih minim. Hal ini disampaikan Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Malut melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan(DJPb) dalam siaran pers bertajuk regional fiscal in brief pada Kamis lalu, (31/7/2025).

Berdasarkan rilis resmi yang diterima media ini, tercatat bahwa Transfer Pemerintah Pusat (Pempus) ke Daerah masih mendominasi Pendapatan Daerah dengan rata-rata kontribusi sebesar 92,05 persen. Sementara PAD hanya menyumbang sebesar 7,95 persen.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah masih belum optimal bila dibandingkan dengan besarnya dana transfer ke daerah yang diterima. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan realisasi belanja yang lebih berkualitas sejalan dengan prioritas pembangunan di daerah.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop menyatakan komposisi APBD Maluku Utara mencerminkan potensi besar untuk penguatan kemandirian fiskal daerah. Meskipun saat ini dana transfer pusat masih menjadi tumpuan utama.

“Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki menjadi modal penting dalam mendorong PAD, dengan terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah serta perencanaan dan pelaksanaan anggaran,”bebernya

Sakop menyampaikan, Maluku Utara memiliki peluang besar untuk melakukan belanja ekspansif dan pembangunan inklusif serta berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan efisiensi dan efektivitas belanja yang berorientasi pada program prioritas pemerintah akan memperkuat pondasi fiskal daerah dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,cakapnya.

Sakop menguraikan, tingkat kemandirian fiskal pemerintah daerah di Maluku Utara masih perlu diperkuat. Sebab Pemerintah Daerah (Pemda) masih bergantung pada TKD dengan porsi mencapai 92,05 persen dari total pendapatan daerah.

Sakop juga menyatakan, terdapat potensi dana mengendap atau idle cash cukup besar. Karena realisasi belanja daerah mencapai Rp4.255,87 miliar (30,89 persen dari pagu) masih lebih kecil bila dibandingkan dana transfer yang diterima sebesar Rp5.440,40 miliar,

“Serapan belanja modal masih rendah akibat kebijakan efisiensi pemerintah. Oleh karena itu, perlu akselerasi belanja setelah proses perubahan APBD,”terang Sakop.

Untuk diketahui, ekonomi Maluku Utara mencatat pertumbuhan tertinggi nasional, sebesar 34,58 persen (yoy) pada Triwulan 1 2025 yang didorong oleh surplus neraca perdagangan, terutama dari sektor industri pengolahan dan pertambangan nikel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *