Jawaban Wali Kota Ternate atas Pandangan Umum DPRD terkait Perubahan APBD 2025

Unknown's avatar
Wali Kota Ternate, Hi. M. Tauhid Soleman menyampaikanjawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 / Dok : Tangkapan layar via YouTube Setwan Kota Ternate

LENTERA MALUT – Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Penyampaian ini dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-17 masa persidangan III, Jumat (22/8/2025), di Kalumata, Ternate. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, didampingi Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, Perwakilan Forkopimda, Para pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Kota Ternate.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tauhid menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan kritik terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD.

“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar pembangunan di Kota Ternate lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Tauhid.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan-Perindo, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada RPJMD dengan empat agenda prioritas 2025 yang terintegrasi dengan 14 agenda prioritas lainnya. Fokusnya meliputi:

  1. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
  2. Peningkatan kualitas SDM
  3. Perbaikan infrastruktur dasar
  4. Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik

“Anggaran bukan hanya soal besarnya alokasi, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan-Perindo soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menyebut target tersebut sudah dihitung secara rasional sesuai aturan.

Untuk mencapainya, pemerintah akan:

  1. Meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah
  2. Memperkuat pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi
  3. Mengoptimalkan pendataan dan penagihan pajak serta retribusi

Terkait kenaikan target pendapatan sebesar Rp 9,94 miliar, Wali Kota merinci:

  1. PAD: naik dari Rp 141,3 miliar menjadi Rp 144,8 miliar
  2. Pendapatan Transfer: naik dari Rp 957,5 miliar menjadi Rp 963,1 miliar
  3. Lain-lain PAD yang sah: naik dari Rp 6,06 miliar menjadi Rp 6,94 miliar

Sedangkan soal kenaikan belanja barang dan jasa Rp 16,5 miliar, Wali Kota menjelaskan hal ini terjadi karena ada pengurangan belanja pegawai Rp 13,1 miliar yang dialihkan ke belanja barang dan jasa.

Menanggapi Fraksi Demokrat terkait penyertaan modal Rp 3 miliar ke BPRS, Wali Kota mengatakan pelaksanaannya tertunda karena efisiensi anggaran, namun tetap akan direalisasikan sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2023 hingga tahun anggaran 2028.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Tauhid mengapresiasi semua pandangan fraksi DPRD dan menyatakan semua masukan akan dibahas lebih detail pada tahap pembahasan berikutnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *