LENTERA MALUT – Aksi perampokan sadis yang sempat membuat warga Kota Ternate ketakutan akhirnya terungkap. Polda Maluku Utara berhasil menangkap pelaku berinisial R.A (25), warga Desa Tanjung Jere, Halmahera Selatan, usai melakukan serangkaian pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi berbeda.
Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono dalam konferensi pers di Aula Polres Ternate, Rabu (27/8/2025), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Kamis (14/8/2025) setelah aksinya terekam CCTV dan membuat resah warga.
“Pelaku beraksi malam hari, mengenakan penutup wajah, membawa senjata tajam, dan mengancam korban. Di toko Al-Nizam, dia bahkan menikam korban lima kali sebelum menggasak uang Rp100 juta,” ujar Kapolda didampingi Kabid Humas, Direktur Reskrimum, dan Kapolres Ternate.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga melakukan aksi serupa di dua toko lain di kawasan Gamalama, yaitu toko Endang pada 5 Agustus 2025 dan toko Riski pada 14 Agustus 2025. Total uang yang digasak mencapai puluhan juta rupiah.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 29,23 juta, sepeda motor, sebilah pisau, parang, ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. “Uang hasil kejahatan bahkan dipakai untuk membeli sepeda motor,” tambah Kapolda.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga mengirim sampel darah korban ke Labfor Manado untuk uji DNA.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan kerugian material besar dan korban luka fisik yang cukup parah,” tegas Kapolda. (Red)







