LENTERA MALUT – Struktur birokrasi di Maluku Utara akan segera dirombak besar-besaran. Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, menyebut jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai 45 unit sudah “kebangetan” jika dibandingkan dengan jumlah penduduk hanya 1,3 juta jiwa.
Apalagi, jumlah OPD di Malut saat ini setara dengan provinsi-provinsi raksasa seperti Jawa Timur dan Jawa Barat. “Bayangkan, jumlah OPD kita sama dengan Jawa Timur, padahal beban pelayanannya jauh lebih kecil. Ini tidak masuk akal,” tegas Sarbin dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Sarbin memastikan, rencana perampingan ini bukan sekadar wacana. Pemerintah Provinsi sudah memerintahkan Biro Organisasi untuk menyusun skema teknis agar jumlah OPD bisa dipangkas menjadi 25–30 unit saja.
“Birokrasi terlalu gemuk hanya akan memperlambat pelayanan. Kalau ramping, biaya operasional bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sarbin, penggabungan OPD merupakan konsekuensi logis. Tanpa itu, pengurangan mustahil dilakukan. Ia meminta masyarakat tidak khawatir karena pelayanan publik justru akan semakin cepat.
“Kita ingin jalur birokrasi lebih sederhana. Perampingan ini justru memperkuat koordinasi dan menghilangkan tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.
Proses pembahasan perampingan ini akan melibatkan DPRD Malut. Sarbin menyebut pemerintah daerah siap menerima masukan dari legislatif agar keputusan yang diambil benar-benar sejalan dengan kepentingan masyarakat. (Red)







