Gerindra Sebut Tambang Kuras SDA Maluku Utara, Rakyat Cuma Jadi Penonton

Unknown's avatar

SOFIFI — Fraksi Partai Gerindra menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor pertambangan secara maksimal, demi memastikan masyarakat Maluku Utara benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan sumber daya alam di wilayah ini.

Dalam rapat pembahasan pengesahan Perda, perwakilan Fraksi Gerindra pada Jum’at (12/9/2025) menyoroti fakta bahwa selama ini, potensi tambang yang luar biasa belum sebanding dengan kontribusi nyata terhadap daerah dan masyarakat.

“Kami ingin menekankan, sebelum pengesahan ini, bahwa Perda harus benar-benar dijalankan dengan tegas dan maksimal. Maluku Utara kaya akan hasil tambang, tapi sampai sekarang masyarakat belum merasakan hasilnya secara nyata,” tegas Mislan Syarif perwakilan Fraksi Gerindra dalam interupsinya.

Sebagai contoh, ia mengungkapkan data dari salah satu perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan ini, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), diberi kuota produksi sebesar 102 juta metrik ton dan telah menghasilkan 700 ribu metrik ton hanya dalam satu tahun.

Jika dikalikan dengan harga nikel global saat ini, yang mencapai USD 16.000 per metrik ton, maka nilai produksi mereka setara dengan Rp1,7 triliun.

Namun yang sangat disayangkan, kontribusi perusahaan ke daerah melalui Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan (PPM hanya sekitar Rp200 juta.

“Ini timpang. Kita semua, termasuk Pemerintah Daerah, harus duduk bersama dan serius membahas bagaimana menata ulang kontribusi sektor tambang. Perusahaan tambang harus membayar lebih dan bertanggung jawab secara sosial maupun ekonomi,” tegasnya lagi.

Fraksi Gerindra berharap, melalui Perda yang akan disahkan, tidak ada lagi celah bagi perusahaan tambang untuk mengeksploitasi alam tanpa memberikan dampak positif yang seimbang bagi daerah dan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *