LENTERA MALUT– Di tengah gemerlapnya lampu Kota Ternate yang kian terang, warga RT 19 RW 6 Kelurahan Kalumata justru hidup dalam kondisi memprihatinkan. Mereka harus berjalan di atas genangan air limbah untuk ke masjid, melintasi jalan rusak, dan menyusuri malam tanpa penerangan lampu jalan.
Dalam reses pekan lalu, Anggota DPRD Kota Ternate Dapil Ternate Selatan-Moti, Nurjaya H. Ibrahim, menerima sederet keluhan langsung dari warga. Masalah utama yang disampaikan adalah buruknya drainase, matinya lampu jalan (PJU), jalan rusak akibat aktivitas truk Galian C, hingga ketimpangan pelayanan antar wilayah dalam satu kelurahan.
“Mereka menyampaikan soal drainase yang harus segera dibangun, lampu jalan dinyalakan, jalan rusak diperbaiki, dan usulan pemekaran Kalumata menjadi dua kelurahan,” kata Nurjaya, Kamis (18/9/2025).
Nurjaya mengungkapkan, kondisi di RT 19 RW 6 Kalumata sangat tidak layak dan mencerminkan ketimpangan pembangunan. Meski berada di kawasan kota, warga merasa seperti tinggal di daerah terisolasi.
“Kelurahan ini sudah lama ada, tapi warganya seperti tinggal di pedalaman yang tidak dijangkau pemerintah kota. Keadilan itu di mana?” tanyanya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, drainase menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini, air limbah dari rumah warga mengalir ke jalan, mengganggu aktivitas sehari-hari termasuk saat ke masjid.
“Bayangkan, warga ke masjid harus melewati air kotor hanya dengan sandal. Ini menyedihkan. Saya minta pemerintah segera bangun drainase sepanjang RT 19 RW 6,” ucapnya.
Drainase yang dibutuhkan, kata Nurjaya, memiliki panjang sekitar 400 meter, dari kawasan Galian C hingga tikungan dekat laut. Selain itu, jalan rusak akibat keluar-masuk truk besar pengangkut material juga perlu segera diperbaiki.
Tak hanya itu, lampu jalan pun tidak berfungsi. RT 19 gelap gulita di malam hari, sangat kontras dengan bagian kota lainnya yang sudah terang benderang.
“Ternate sudah terang, tapi Kalumata bagian belakang masih gelap. Ini bukan soal lampu saja, tapi juga soal rasa keadilan,” katanya.
Keluhan lainnya adalah ketimpangan bantuan pemerintah. Warga Kalumata bagian belakang merasa selalu terpinggirkan karena bantuan kerap hanya difokuskan di Kalumata bagian laut.
Karena itu, warga mengusulkan agar Kalumata dimekarkan menjadi dua kelurahan. Pemekaran ini dianggap solusi untuk meningkatkan pemerataan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menjangkau masyarakat secara lebih merata.
“Misalnya, dari Tugu Makugawene sampai ke RT 19 bisa jadi kelurahan baru. Ini penting agar warga bisa merasakan pelayanan yang maksimal,” jelas Nurjaya.
Ia berkomitmen akan memperjuangkan semua aspirasi tersebut, baik melalui Musrenbang maupun menjadi bagian dari pokok pikiran (pokir) dirinya di DPRD.
“Aspirasi ini akan saya kawal. Kalau tidak bisa diakomodir lewat Musrenbang, akan saya bawa sebagai pokir,” tutupnya. (Red)





