LENTERA MALUT – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan pada Agustus 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, dalam keterangan pers yang dikutip media ini pada Ahad (5/10/2025).
Secara keseluruhan, TPK hotel di Maluku Utara tercatat sebesar 23,98 persen, turun 0,47 poin dibandingkan Juli 2025. Penurunan ini juga lebih dalam jika dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, yakni turun 2,23 poin dari 24,45 persen.
“Tren penurunan ini perlu menjadi perhatian, terutama bagi pelaku industri pariwisata dan perhotelan,” kata Simon.
Jika dilihat berdasarkan klasifikasi hotel, hotel berbintang justru mencatatkan peningkatan TPK sebesar 0,40 poin, dari Juli menjadi 45,22 persen pada Agustus 2025. Namun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini masih lebih rendah—turun 4,39 poin dari 49,61 persen.
Sebaliknya, hotel nonbintang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada Agustus 2025, TPK hotel nonbintang hanya 20,00 persen, turun 0,64 poin dari bulan sebelumnya dan 1,93 poin lebih rendah dibandingkan Agustus 2024.
BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu—baik di hotel bintang maupun nonbintang—sepanjang Agustus 2025 adalah 1,44 malam. Angka ini naik tipis dibanding Juli 2025 (1,36 malam), namun masih lebih singkat dibanding Agustus tahun lalu (1,51 malam).
Data ini mencerminkan bahwa meskipun ada sedikit peningkatan durasi tinggal bulan ini, tren jangka panjang menunjukkan tamu cenderung menginap lebih singkat dari tahun ke tahun.
Penurunan TPK, khususnya di hotel nonbintang, menjadi sinyal tantangan yang harus diantisipasi oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha. Perlu upaya lebih serius untuk meningkatkan daya tarik wisata, promosi, serta pelayanan agar kunjungan wisatawan dapat meningkat dan berdampak langsung pada sektor perhotelan. (Red)





