Daya Beli Petani Maluku Utara Naik, NTP Capai 107,42 pada September 2025

Unknown's avatar
Tanaman bawang merah hasil dari petani binaan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara di Subaim Kabupaten Halmahera Timur / Dok : LM

LENTERA MALUT – Kabar positif datang dari sektor pertanian. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku Utara pada September 2025 mencapai 107,42, naik 1,12 persen dibanding bulan sebelumnya (Agustus 2025) yang berada di angka 106,23.

Kenaikan ini menandakan daya beli dan kesejahteraan petani meningkat, karena harga hasil pertanian yang diterima petani naik lebih tinggi dibanding pengeluaran untuk kebutuhan hidup dan biaya produksi.

Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.

Angka ini membandingkan harga yang diterima petani (It) dari hasil panen dengan harga yang dibayar petani (Ib) untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya usaha tani.

Jika nilainya di atas 100, berarti petani berada pada posisi lebih sejahtera, karena pendapatan mereka cukup untuk menutupi pengeluaran dan masih menyisakan keuntungan.

Sebaliknya, jika nilainya di bawah 100, berarti petani masih menanggung beban pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan.

Menurut data BPS, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2025 naik 1,11 persen, dari 134,09 menjadi 135,58.

Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada beberapa subsektor, yakni Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik 1,53 persen, serta Tanaman Hortikultura yang naik 0,18 persen.

Meski begitu, beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan harga. Subsektor Tanaman Pangan turun 0,22 persen, Peternakan turun 0,16 persen, dan Perikanan turun cukup signifikan sebesar 1,65 persen.

Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami sedikit penurunan sebesar 0,01 persen, dari 126,23 menjadi 126,22.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok dan biaya produksi petani relatif stabil, bahkan sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary mengatakan bahwa kenaikan NTP ini menjadi sinyal positif bagi ekonomi di pedesaan.

“Kenaikan NTP menunjukkan bahwa kesejahteraan petani kita terus membaik. Pendapatan dari hasil pertanian naik lebih cepat dibandingkan pengeluaran rumah tangga dan biaya produksi,” ujar Simon dalam siaran pers yang dikutip Ahad (12/10/2025).

Beliau menambahkan, kondisi ini juga menandakan adanya stabilitas harga pangan dan efisiensi biaya produksi di sektor pertanian.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) — indikator yang menggambarkan kemampuan petani membiayai usaha taninya — juga naik 1,08 persen, dari 111,57 menjadi 112,77.

Kenaikan ini mengindikasikan bahwa pendapatan bersih petani meningkat, sehingga kegiatan usaha tani di Maluku Utara tetap produktif dan berkelanjutan.

Sejak Juni 2025, tren NTP di Maluku Utara terus menunjukkan peningkatan. Pada Juni 2025, NTP tercatat di angka 105,85, kemudian naik menjadi 106,01 pada Juli, dan 106,23 pada Agustus. Kenaikan signifikan terjadi pada September 2025 dengan nilai 107,42.

Kenaikan beruntun ini menunjukkan bahwa daya beli petani terus menguat selama empat bulan terakhir, menjadi sinyal positif bagi stabilitas ekonomi perdesaan di Maluku Utara.

Kondisi pertanian di Maluku Utara selama September 2025 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Harga hasil pertanian meningkat, biaya hidup petani tetap terkendali, dan pendapatan bersih ikut naik.

Jika tren ini terus berlanjut, sektor pertanian berpotensi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat perdesaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *