LENTERA MALUT – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang membahas penjelasan kepala daerah atas Raperda APBD 2026 mendadak panas, Selasa (14/10/2025).
Anggota DPRD Malut dari dapil Sula–Taliabu, Mislan Syarif, meluapkan kekecewaannya karena wilayahnya tak mendapat jatah pembangunan dalam rencana anggaran tahun depan.
Politisi Gerindra itu bahkan meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melepas Kabupaten Pulau Taliabu jika memang sudah tak mau mengurus daerah tersebut.
“Kalau provinsi ini tidak mau lagi mengurus Taliabu, lepaskan kami. Kami siap bergabung dengan Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mislan dengan nada tinggi di ruang sidang.
Menurutnya, Taliabu selama ini tidak pernah mendapat perhatian dalam pembagian anggaran daerah. Ia mencontohkan, pada APBD Perubahan 2025, tak satu pun program di Dinas PUPR menyentuh wilayah Taliabu.
“Kemarin katanya ada anggaran, tapi saat palu diketok, nol. Tidak ada Taliabu di situ,” ucapnya geram.
Mislan mengaku kecewa lantaran pemerintah provinsi seolah abai terhadap daerah terluar seperti Taliabu, padahal masyarakat di sana juga punya hak yang sama atas pembangunan.
Selain soal minimnya anggaran, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang memotong belanja daerah hingga Rp700 miliar. Mislan menilai langkah itu janggal karena serapan anggaran tahun ini saja belum maksimal.
“Serapan yang ada saja belum habis. Bagaimana mau minta tambahan ke pusat? Coba lihat daya serap kita sekarang,” tegasnya.
Mislan menambahkan, sikap kerasnya bukan semata emosional, tapi bentuk perjuangan untuk keadilan bagi daerah tertinggal.
“Kami di daerah terjauh sudah terlalu teriris. Kalau hanya karena menuntut keadilan saya di-PAW, saya siap,” katanya.
Pernyataan Mislan langsung menjadi sorotan di ruang paripurna. Beberapa anggota DPRD tampak mendukung, sementara sebagian lain memilih diam. Sidang pun sempat berlangsung tegang sebelum akhirnya dilanjutkan dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026. (Red)





