Banyak Obat Kedaluwarsa, Dinkes Ternate Dinilai Lemah dalam Perencanaan

Unknown's avatar
Ilustrasi obat-obatan / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Tumpukan obat-obatan kedaluwarsa di gudang milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate kembali menuai sorotan. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran di tubuh Dinkes, yang berujung pada pemborosan uang rakyat.

Berdasarkan data yang diterima media terkait sumber anggaran obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kadaluarsa tahun 2024, presentase obat rusak mencapai 18 persen dengan nominal sebesar Rp. 395 juta lebih.

Diketahui sumber anggaran ini berasal dari BSP atau Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Temuan ini diungkapkan langsung oleh Nurjaya Hi. Ibrahim, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, usai melakukan kunjungan reses masa sidang ketiga di Laboratorium Kesehatan Daerah milik Dinkes.

“Atas informasi itu saya turun langsung ke gudang obat dan sejumlah puskesmas untuk memastikan. Ternyata memang banyak obat yang kedaluwarsa, sementara beberapa jenis obat lainnya justru tidak tersedia,” ungkap Nurjaya saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Mantan tenaga kesehatan Pemkot Ternate itu menyebut akar masalahnya terletak pada buruknya perencanaan pengadaan obat. Ia menilai Dinkes gagal melakukan analisis kebutuhan secara tepat, sehingga stok obat menjadi tidak seimbang.

“Setiap tahun Dinkes membiayai pemusnahan obat kedaluwarsa hingga Rp400 juta. Ini sangat disayangkan. Apalagi kepala dinasnya seorang dokter yang seharusnya memahami betul kebutuhan obat di lapangan,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Menurutnya, Dinkes sering kali membeli obat dalam jumlah besar tanpa memperhitungkan kebutuhan riil di fasilitas kesehatan. Akibatnya, sebagian besar obat tidak terpakai hingga akhirnya rusak dan terbuang sia-sia.

DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi persoalan ini, DPRD mendorong Dinkes Ternate untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem perencanaan dan pengadaan obat, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

Evaluasi sistem pengadaan – Dinkes diminta menyesuaikan pembelian obat berdasarkan pola konsumsi dan data epidemiologi setempat, bukan sekadar perkiraan tahunan.

Perhatikan masa kedaluwarsa – Setiap pengadaan harus memastikan obat memiliki masa pakai panjang agar tidak cepat rusak.

Kendalikan stok obat – Hindari penumpukan dengan sistem distribusi yang tepat antara gudang dan puskesmas.

Pemusnahan sesuai prosedur – Obat kedaluwarsa wajib dimusnahkan sesuai aturan dan tidak boleh bercampur dengan obat layak pakai.

Pemantauan ketat – Dinkes harus memperkuat sistem pelaporan stok obat di seluruh puskesmas secara berkala untuk mencegah kelebihan maupun kekurangan pasokan.

Nurjaya menegaskan, pemborosan anggaran akibat kelalaian semacam ini tidak boleh dianggap remeh.

“Ini uang rakyat. Kalau perencanaan tidak dibenahi, kerugian akan terus terjadi setiap tahun,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *