LENTERA MALUT — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, melontarkan interupsi dalam sidang paripurna penyampaian pidato Wali Kota Ternate terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Senin (3/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Junaidi menyoroti sejumlah poin dalam nota keuangan yang disampaikan Wali Kota, terutama terkait hilangnya anggaran bantuan sosial (bansos) dalam draf RAPBD.
“Setelah mendengar pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD 2026, kami setuju dengan kebijakan efisiensi. Namun, dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, ada dua jenis belanja yang tidak bisa dipangkas, yaitu belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tegas Junaidi.
Menurutnya, bansos sangat penting di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Ia menilai, tanpa intervensi pemerintah, masyarakat berpenghasilan rendah akan kesulitan menghadapi lonjakan harga bahan pokok.
“Bansos itu menjaga daya beli masyarakat. Kalau harga-harga naik dan pemerintah tidak melakukan operasi pasar atau bantuan sosial, rakyat bisa sangat tertekan,” ujarnya.
Politisi Demokrat tiga periode itu juga mengingatkan bahwa bansos menjadi instrumen penting untuk membantu kelompok rentan, seperti fakir miskin dan lansia.
Sebelumnya, dalam daftar prioritas anggaran sementara, tercatat pagu sebesar Rp1,4 miliar untuk bansos. Namun, dalam dokumen RAPBD terbaru, nilai tersebut tiba-tiba menjadi nol rupiah.
“Seharusnya tetap dialokasikan, meskipun kecil, misalnya Rp1 miliar. Nanti di pembahasan Banggar DPRD, kami akan telusuri lagi secara detail,” kata Junaidi.
Selain soal bansos, Junaidi juga menyoroti keluhan pedagang tetap di Pasar Grosir Ternate yang merasa dirugikan akibat keberadaan pedagang musiman.
Menurutnya, para pedagang tetap merupakan penyumbang rutin retribusi daerah, sehingga seharusnya mendapat prioritas dalam penggunaan lahan dagang, terutama di momen-momen besar seperti Ramadan dan hari raya.
“Para pedagang tetap ini rutin menyetor retribusi. Tapi saat momen ramai, justru pedagang musiman yang diberi akses berjualan di terminal. Ini sudah sering kami sampaikan, bahkan masuk dalam catatan Pansus LKPJ tahun lalu,” jelasnya.
Junaidi menegaskan, bukan berarti pedagang musiman tidak boleh difasilitasi, namun pemerintah harus mengatur lokasi yang lebih tepat, misalnya di Gamalama Plaza atau area lain di luar terminal.
“Pedagang musiman hanya berdagang sebentar, mungkin sebulan. Tapi pedagang tetap menggantungkan hidupnya di situ setiap hari. Jadi jangan sampai kebijakan malah mematikan mereka,” tandasnya. (Red)







