Gaji Anggota DPRD Kota Ternate Mewah, Warga Sudah Tahu?

Unknown's avatar
Ilustrasi / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT — Di saat banyak warga berjibaku memenuhi kebutuhan hidup dengan UMK hanya Rp3,4 juta para wakil rakyat justru hidup dengan pendapatan hampir mencapai Rp 50 juta per bulan. Belum dengan fasilitas perjalanan dinas bernilai fantastis.

Angka-angka ini bukan sekadar besar—melainkan mencolok, dan warga Ternate sedikit perlu mengetahui seberapa mewahnya pendapatan para penjaga kursi parlemen kota ini.

Yang mencengangkan, setiap kali melakukan perjalanan dinas luar kota, legislator ini disebut dapat membawa pulang uang saku hingga Rp20 juta. Angka fantastis ini bahkan diakui langsung oleh salah satu sumber internal di DPRD.

Jika pendapatan bulanan itu dibandingkan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Ternate tahun 2025 yang hanya Rp3,4 juta, maka dalam setahun seorang karyawan baru mengumpulkan sekitar Rp40,8 juta—masih lebih kecil dari gaji satu bulan anggota dewan.

Tak heran jika pada Pileg lalu, 521 warga Ternate berebut kursi parlemen, mengingat fasilitas yang dijanjikan jabatan legislatif begitu menggiurkan. Sumber DPRD yang diwawancarai media ini pun mengakui, tunjangan yang diterima anggota dewan “tidak main-main”.

“Biasanya kalau ada masyarakat yang butuh bantuan mendadak, pasti mereka menghubungi kami. Itu sudah hal biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, komponen terbesar pendapatan dewan berasal dari tunjangan rumah dan transportasi. Sementara anggaran pokok pikiran (pokir) bukan bagian dari pendapatan pribadi karena merupakan program yang bersumber dari hasil reses.

Namun angka pokir tiap anggota juga tak kecil—ditaksir mendekati Rp1 miliar per tahun, dengan nilai sedikit lebih besar bagi tiga pimpinan DPRD.

Tak hanya gaji dan tunjangan, biaya perjalanan dinas DPRD Ternate mencuri perhatian. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD 2025, total anggaran perjalanan dinas terbagi dalam beberapa pos: Perjalanan dinas tetap Rp3,95 miliar, Perjalanan dinas biasa Rp8,9 miliar, Total keseluruhan Rp12,8 miliar, atau sekitar Rp400 juta per anggota DPRD per tahun.

Belum termasuk: Perjalanan dinas dalam kota Rp102 juta, Bimbingan teknis Rp300 juta, Sewa alat angkutan apung, lembur Rp66 juta dan gedung pertemuan Rp847 juta. Anggaran jumbo ini tetap berjalan meski pemerintah pusat telah mengumumkan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Ternate sebesar Rp155 miliar atau sekitar 18,38 persen.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada September lalu menekankan pentingnya kepala daerah menyesuaikan besar kecilnya tunjangan DPRD dengan kemampuan keuangan daerah.

Tunjangan dewan memang berlandaskan PP Nomor 18 Tahun 2017, yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 1 Tahun 2023. Namun regulasi itu memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sesuai situasi fiskal masing-masing.

Dengan kondisi APBD Ternate yang tengah tertekan, publik kini menanti langkah kepala daerah: apakah besaran tunjangan dan anggaran perjalanan dewan akan ditinjau ulang, atau dibiarkan tetap seperti sekarang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *