LENTERA MALUT — Setelah sekian lama persoalan anggaran BPJS Kesehatan di Kota Ternate menggantung, titik terang akhirnya muncul. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan akan mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10 miliar untuk membantu menutup biaya layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Ternate.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, usai rapat koordinasi bersama Pemkot Ternate dan sejumlah OPD terkait. Pertemuan berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Takoma, pada Senin (8/12/2025).
Menurut Samsuddin, rapat ini digelar menyusul adanya kekurangan anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan setelah evaluasi APBD Kota Ternate dilakukan.
“Ada pagu anggaran untuk BPJS yang belum mencukupi. Maka kami meminta adanya koordinasi agar bisa ditambah. Ibu Gubernur berkomitmen membantu melalui DBH,” ujarnya.
Ia mengakui, total utang DBH provinsi ke kabupaten/kota cukup besar, namun pemerintah tetap memprioritaskan kelanjutan program UHC—mengingat 80 persen pasien rumah sakit di Ternate merupakan pengguna BPJS.
Samsuddin menjelaskan, bantuan Rp 10 miliar itu belum menutup seluruh kebutuhan Kota Ternate—karena biaya layanan BPJS per tahun mencapai sekitar Rp 12 miliar. Namun, skema cicilan akan diberlakukan.
“Utangnya banyak, tapi bisa dicicil. Yang penting pembayaran tahun berjalan harus penuh supaya status UHC tidak turun,” tambahnya.
Saat ini, capaian UHC Maluku Utara berada di angka 90 persen, dan terancam turun jika tidak ada jaminan anggaran tambahan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, membenarkan bahwa Pemkot telah mendapatkan komitmen alokasi dana Rp 10 miliar dari provinsi. Dana tersebut langsung diarahkan untuk pembayaran UHC sesuai kesepakatan bersama DPRD.
Ia merinci, utang BPJS yang dibawa Pemkot sejak 2023 hingga 2025 mencapai Rp 16,8 miliar. “DBH Rp 10 miliar ini akan sangat membantu. Pemkot juga sudah mengalokasikan Rp 5 miliar di APBD induk, jadi totalnya Rp 15 miliar untuk menutup kebutuhan BPJS pada 2026,” jelasnya.
Meski begitu, Rizal berharap Pemprov masih membuka ruang tambahan bantuan. “Kalau bisa ditambah lagi Rp 10 miliar, itu akan membantu menyelesaikan sejumlah kewajiban Pemkot menjelang akhir 2025,” katanya.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap layanan BPJS tetap berjalan tanpa gangguan dan hak pelayanan kesehatan masyarakat Ternate tetap terlindungi. (Red)







