LENTERA MALUT – Tingkat perlindungan pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara diklaim telah mencapai hampir separuh dari total tenaga kerja. Hingga akhir 2025, sebanyak kurang lebih 222 ribu pekerja atau sekitar 50 persen disebut telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan ketenagakerjaan.
Klaim tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra, dalam sambutannya pada kegiatan ‘Gala Dinner Perusahaan Platinum’ yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Kamis malam (10/12/2025).
Namun, data ini berbanding terbalik dengan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara. Pada Agustus 2025, BPS mencatat jumlah penduduk bekerja di Maluku Utara mencapai 673,46 ribu orang, naik 11,97 ribu dibandingkan tahun 2024.
Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan publik, sebab jika merujuk data BPS, jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan masih jauh dari separuh total angkatan kerja.
Meski demikian, Wayan menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren positif. Menurutnya, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Sudah ada peningkatan. Ini langkah positif. Artinya, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan mulai tumbuh,” ujarnya.
Ia menyebut peningkatan itu tidak terlepas dari peran pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, yang secara rutin ikut mendorong sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Wayan juga berharap para pelaku usaha semakin meningkatkan kepedulian dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya kepada karyawan, tetapi juga pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
Menurutnya, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi peluang besar untuk memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas perlindungan tenaga kerja di Maluku Utara. (Red)







