Sekda Sula Curhat ke Gubernur Maluku Utara, Nelayan Rugi Besar

Unknown's avatar
Sekda Kabupaten Kepulauan Sula saat mengikuti agenda Forum Kepala Daerah via daring dengan Gubernur Maluku Utara / Dok : LM

LENTERA MALUT – Potensi perikanan Kabupaten Kepulauan Sula sejatinya sangat besar. Namun, kekayaan laut itu justru “lari” ke daerah lain dan belum memberi nilai tambah bagi nelayan lokal. Kondisi ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Keluhan tersebut diungkapkan dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara yang digelar Bappeda Maluku Utara di Bella Hotel Ternate, Selasa (17/12/2025).

Muhlis yang mengikuti agenda via daring ini menjelaskan bahwa, nelayan Sula kerap menjual ikan langsung di laut kepada nelayan luar daerah dengan harga sangat murah. Salah satunya ikan momar yang dibeli hanya Rp2.500 per kilogram, tanpa proses penimbangan yang jelas.

“Padahal potensi kami besar. Di laut ada sekitar 200 rumpon. Tangkapannya, termasuk ikan momar, bisa mencapai 400 ton per bulan. Tapi hasil ini hilang karena transaksi dilakukan di laut dan dibawa ke daerah lain,” ujarnya.

Ia menyebut, ikan hasil tangkapan nelayan Sula biasanya dibawa ke Kendari atau Bitung sebelum dijual kembali. Tak jarang, nelayan dirugikan karena hasil tangkapan yang semula diperkirakan 10 ton, setelah tiba di darat hanya diakui 7 ton dengan alasan ikan rusak atau busuk.

“Ini sangat merugikan nelayan. Ironisnya, harga ikan di laut murah, tapi di darat justru mahal. Akibatnya, masyarakat sulit mengakses ikan, bahkan masih ada wilayah yang masuk kategori stunting,” tegas Muhlis.

Karena itu, Pemkab Kepulauan Sula meminta dukungan Pemprov Maluku Utara untuk membangun dan mengaktifkan pelabuhan pendaratan ikan, dengan pengelolaan bersama antara provinsi dan kabupaten.

“Kalau fasilitas pendaratan ikan tersedia dan dikelola bersama, ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyatakan kesiapan Pemprov Maluku Utara membantu, asalkan Pemkab Sula menyiapkan dokumen perencanaan yang matang dan konkret.

“Jika rencana kerjanya jelas dan terukur, kami siap membantu. Pengelolaannya bisa diserahkan ke kabupaten yang siap,” ujar Sherly.

Sebagai informasi, Kepulauan Sula sebenarnya telah memiliki Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Weinim yang dibangun sejak 2005. Namun fasilitas ini belum beroperasi optimal. Pengelolaannya dialihkan ke Pemprov Maluku Utara pada 2017, tetapi hingga 2023 masih belum dimanfaatkan maksimal.

Sejumlah sarana penunjang dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk cold storage berkapasitas 100 ton yang hanya bisa digunakan sekitar 40 ton akibat keterbatasan pasokan listrik.

Kondisi ini memperkuat desakan Pemkab Kepulauan Sula agar pengelolaan sektor perikanan, khususnya infrastruktur pendaratan ikan, segera dibenahi demi melindungi nelayan dan mencegah kebocoran potensi ekonomi daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *