Kapal Feri Lama Sandar di Bastiong, ASDP Ternate Buka Suara

Unknown's avatar
Potret kapal milik ASDP yang sandar di Pelabuhan Feri Bastiong, Kota Ternate / Dok : LM

LENTERA MALUT – Menunggu berjam-jam sebelum kapal benar-benar sandar di Pelabuhan Bastiong, Ternate, sudah menjadi pengalaman yang akrab bagi sebagian pengguna jasa penyeberangan. Setelah kapal mendekati pelabuhan, penumpang kerap harus bersabar karena kapal harus mengantre menunggu dermaga kosong.

Kondisi ini terjadi lantaran keterbatasan fasilitas sandar di Pelabuhan Bastiong. Saat ini, pelabuhan tersebut hanya memiliki dua dermaga aktif, sementara sedikitnya 13 kapal feri tercatat hilir mudik melayani rute penyeberangan.

Manajemen ASDP Cabang Ternate mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama saat arus penumpang meningkat. General Manager ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman, menyebut antrean sandar tak terhindarkan karena keterbatasan ruang.

“Kalau dermaga hanya dua, sementara kapal yang masuk banyak, tentu harus ada yang menunggu. Apalagi setiap kapal sandar itu ada proses bongkar muat, baru setelah itu kapal bisa keluar,” ujar Mushar saat konferensi pers kesiapan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru), Selasa (23/12/2025).

Ia meminta pengguna jasa memahami situasi di lapangan dan bersabar, seraya menegaskan bahwa pihaknya terus memikirkan solusi jangka panjang. ASDP, kata Mushar, memiliki rencana pengembangan Pelabuhan Bastiong agar kapasitasnya lebih besar dan mampu menampung lebih banyak kapal.

Namun, rencana tersebut belum bisa segera direalisasikan. Kendala utama terletak pada pembebasan lahan, karena sebagian warga di sekitar area pelabuhan belum bersedia melepas rumah dan lahannya.

“Rencana besar itu ada, tapi realisasinya kemungkinan masih lama karena persoalan lahan,” ungkapnya.

Terkait keluhan keterlambatan keberangkatan kapal, Mushar menegaskan bahwa jadwal pelayaran telah ditetapkan dan tidak bergantung pada penuh atau tidaknya penumpang. Ia juga meluruskan anggapan publik yang kerap menyalahkan ASDP soal jadwal.

“Penetapan jadwal itu domain Balai Pengelolaan Transportasi Darat . Sementara izin berlayar dikeluarkan oleh Syahbandar atau KSOP,” jelasnya.

Menurut Mushar, setiap instansi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. ASDP sendiri hanya bertanggung jawab pada operasional kapal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kalau soal jadwal, jangan tanya ke ASDP. Kami operator, melayani operasional kapal berdasarkan jadwal yang sudah dibuat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *