Skandal Perjadin Mencuat, DPRD Ternate Kian Kehilangan Wibawa

Unknown's avatar
Gedung Kantor DPRD Kota Ternate / Dok :LM

LENTERA MALUT – Dugaan penyalahgunaan jatah perjalanan dinas (Perjadin) kembali mencoreng wajah DPRD Kota Ternate. Kali ini, sorotan mengarah kepada Zulfikri Andili, anggota DPRD termuda yang diduga memanfaatkan posisinya untuk mengambil hak perjalanan dinas milik rekan satu partai sendiri.

Berdasarkan penelusuran media ini dari sejumlah sumber internal DPRD Kota Ternate, peristiwa tersebut terjadi saat masih tersisa kuota perjalanan dinas milik Tasman Balak, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Kuota itu semestinya melekat secara personal, bukan atas nama fraksi ataupun jabatan tertentu.

Namun, alih-alih menghormati mekanisme tersebut, Zulfikri diduga melakukan manuver personal. Sumber menyebutkan, Zulfikri mengetahui adanya sisa jatah Perjadin Tasman dari lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan), lalu bergerak cepat untuk mengamankannya demi kepentingan sendiri.

Langkah pertama yang diduga dilakukan adalah menghubungi langsung Tasman Balak melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi itu, Zulfikri menyampaikan bahwa dirinya akan menggunakan jatah perjalanan dinas ke Manado dengan alasan sebagai Ketua Fraksi. Panggilan tersebut dilakukan saat Zulfikri berada di hadapan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, sehingga memberi kesan seolah telah terjadi kesepakatan internal.

“Telepon itu dilakukan di depan Sekwan, seakan-akan sudah ada persetujuan,” ujar sumber internal DPRD kepada media ini.

Fakta berbeda terungkap setelah Tasman melakukan konfirmasi langsung ke Setwan. Ia mendapati bahwa tidak ada aturan perjalanan dinas yang melekat pada fraksi, apalagi bisa dialihkan tanpa persetujuan pemilik kuota. Menyadari dirinya telah dijadikan alat legitimasi, Tasman disebut langsung meluapkan kekecewaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut penelusuran media ini, proses administrasi perjalanan dinas tersebut tetap berjalan meski tanpa konfirmasi resmi kepada Tasman. Hal ini memunculkan dugaan adanya kelalaian administratif serius, bahkan potensi praktik kongkalikong antara pihak internal DPRD.

Tasman Balak secara terbuka menyampaikan kecurigaannya. Ia menegaskan hanya menggunakan satu kali perjalanan dinas sepanjang 2025, namun jatah kedua yang seharusnya masih tersedia justru tidak pernah terealisasi.

“Saya berasumsi ada permainan, karena saya tidak pernah menyetujui atau dikonfirmasi,” kata Tasman, Kamis (8/1/2026).

Persoalan ini bukan sekadar konflik personal. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, membenarkan adanya masalah internal tersebut. Ia mengaku telah memanggil dan memberikan teguran kepada Zulfikri.

“Benar, ada masalah itu dan sudah kami tindaklanjuti secara internal,” ujar Jamian yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate.

Jamian menilai tindakan tersebut mencederai etika kolektif lembaga legislatif, terlebih dilakukan oleh politisi muda yang semestinya memberi teladan.

Fakta lain yang turut menguatkan sorotan publik adalah kebutuhan Tasman atas perjalanan dinas tersebut. Menurut Jamian, Tasman memerlukan Perjadin untuk agenda konstituen, termasuk kegiatan Natal bersama warga Batang Dua—agenda yang akhirnya batal karena hak perjalanan dinasnya diduga telah disabotase.

Secara regulasi, setiap anggota DPRD Kota Ternate memiliki dua kali jatah perjalanan dinas per tahun dan tidak dikenal istilah Perjadin fraksi. Praktik pengalihan tanpa persetujuan dinilai melanggar etika, bahkan berpotensi melanggar aturan administrasi keuangan daerah.

Kasus ini juga menambah daftar kontroversi yang melekat pada Zulfikri Andili. Sebelumnya, ia sempat disorot publik karena diduga kerap tertidur saat rapat dengar pendapat (RDP). Kini, dugaan pengambilalihan hak perjalanan dinas kolega sendiri menimbulkan pertanyaan lebih besar soal integritas dan pengawasan internal DPRD Kota Ternate.

Zulfikri Andili merupakan politisi Gen Z kelahiran 2002 dan anak dari mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Sekretariat DPRD Kota Ternate untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait prosedur dan pertanggungjawaban administrasi perjalanan dinas yang dipersoalkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *