Eks Kepsek SMA 6 Halmahera Timur Jawab Isu Dana PIP

Unknown's avatar
Para siswa menerima penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pihak SMA Negeri 6 Halmahera Timur / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur, La Siali, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

La Siali membantah tegas tudingan bahwa dana PIP tahun 2023–2025 sebesar Rp440,9 juta tidak disalurkan kepada siswa penerima manfaat. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah.

“Tidak benar jika disebut ada dana ratusan juta yang tidak disalurkan. Anggarannya juga tidak sebesar itu, dan semuanya sudah diberikan kepada siswa yang berhak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (15/02/2026).

Menurut La Siali, proses pencairan dan penyaluran dana PIP di SMA Negeri 6 Halmahera Timur selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada siswa penerima, disertai tanda tangan bukti penerimaan dan dokumentasi kegiatan.

Ia juga menepis tudingan yang menyebut dirinya sebagai penyebab terhambatnya pencairan dana PIP selama tiga tahun berturut-turut. La Siali memastikan bahwa setiap tahapan administrasi telah dijalankan sesuai aturan.

“Penyaluran selalu didokumentasikan dan dilakukan secara terbuka. Bahkan, beberapa kali turut disaksikan oleh pihak terkait,” katanya.

Sebagai bentuk klarifikasi, La Siali mengaku memiliki dokumentasi foto dan berkas administrasi yang menunjukkan proses penyerahan dana kepada siswa. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat siswa menerima bantuan dan menandatangani dokumen sebagai bukti pencairan.

Isu ini sebelumnya mencuat setelah beredar laporan yang menyebutkan sebanyak 391 siswa tidak menerima dana PIP, dengan estimasi kerugian mencapai Rp440.900.000.

Menanggapi hal tersebut, La Siali menyatakan bahwa data yang beredar perlu diverifikasi kembali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan siap memberikan keterangan dan bukti apabila diperlukan oleh pihak berwenang.

“Yang jelas, dana PIP sudah disalurkan kepada siswa yang berhak. Kami siap mempertanggungjawabkan semua sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, La Siali berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara objektif dan berdasarkan data yang akurat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *