Nelayan Asal Talaud Hilang Saat Melaut di Halmahera Utara

Unknown's avatar
Tim SAR melakukan pencarian seorang nelayan asal Talaud, Sulawesi Utara dengan menyusuri perairan Halmahera Utara / Dok : Humas Basarnas Malut

LENTERA MALUT – Seorang nelayan asal Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dilaporkan hilang setelah terjatuh dari longboat saat melaut di perairan Halmahera Utara. Korban diketahui bernama Jekson Samura (50), warga Desa Lahu, Kecamatan Geme.

Laporan kejadian diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate dari rekan korban, Siringer Manambing, yang saat itu melaut bersama korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 11.00 WIT, korban bersama pelapor berangkat dari Desa Pitu, Kabupaten Halmahera Utara menuju Pulau Sail untuk memancing.

Setelah beberapa hari melaut, keduanya bertolak kembali pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIT. Saat perjalanan pulang melintasi perairan Pulau Jiew, korban diduga terjatuh ke laut ketika berada di buritan longboat untuk buang air kecil.

Pelapor yang tengah mengemudikan perahu baru menyadari korban tidak lagi berada di atas longboat sekitar lima menit kemudian. Upaya pencarian mandiri selama kurang lebih tiga jam telah dilakukan dengan menyisir sekitar lokasi kejadian, namun korban belum ditemukan.

Karena tidak membuahkan hasil, pelapor kemudian melaporkan insiden tersebut kepada Kantor SAR Ternate guna meminta bantuan pencarian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Siaga SAR Halmahera Timur (USS Haltim) segera dikerahkan menuju lokasi kejadian perkara (LKP) untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Tim bergerak pada pukul 06.18 WIT bersama unsur terkait menggunakan longboat milik Polairud.

Operasi SAR gabungan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya USS Haltim, Pos TNI AL Haltim, Pos Polairud Haltim, masyarakat setempat, serta keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di sekitar perairan Pulau Jiew dan sekitarnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *