LENTERA MALUT — Polemik dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD) di DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Nurjaya Hi. Ibrahim kini resmi didampingi tim hukum yang menyatakan siap mengawal sekaligus membuka dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut terjadi secara sistematis.
Sebanyak 24 advokat tergabung dalam Tim Hukum Nurjaya setelah menerima dan menandatangani Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. Langkah ini menandai keseriusan pihak pelapor untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurahman, menegaskan pihaknya tidak sekadar mendampingi, tetapi berkomitmen mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik di DPRD Kota Ternate.
“Ini bukan sekadar polemik. Kami akan bongkar bersama-sama sampai terang,” tegas Mubarak dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2026).
Ia menekankan, langkah hukum yang diambil kliennya bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan dorongan untuk memperbaiki tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Namun, langkah tersebut justru mendapat respons balik. Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Ternate dari berbagai fraksi dilaporkan telah mengadukan Nurjaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Meski demikian, tim hukum memastikan pelaporan tersebut tidak akan mengubah sikap kliennya.
“Tidak ada persoalan personal. Tapi dugaan SPPD fiktif ini tetap harus diungkap. Klien kami siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, tim hukum mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dari dokumen awal yang dipelajari. Dugaan mengarah pada praktik yang tidak berdiri sendiri, melainkan terstruktur melalui mekanisme administrasi pertanggungjawaban anggaran.
“Ada indikasi yang mengarah pada pola terorganisir. Ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa,” kata Mubarak.
Atas dasar itu, Tim Hukum Nurjaya menyatakan akan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, mulai dari Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, tim hukum juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi proses hukum. Mereka meminta publik turut mengawal kasus ini agar tidak diintervensi pihak mana pun.
“Kami tidak ingin klien kami berjuang sendiri. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal integritas lembaga,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi akuntabilitas DPRD Kota Ternate. Di tengah klaim adanya dugaan praktik terstruktur, publik menanti apakah proses hukum akan mampu mengungkap fakta secara transparan atau justru kembali berujung tanpa kejelasan. (Red)





