SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislatif
Beranda » Blog » Dekot Apresiasi Aksi Warga Moti, Minta Tetap Kedepankan Etika

Dekot Apresiasi Aksi Warga Moti, Minta Tetap Kedepankan Etika

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT — Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengapresiasi warga yang menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan reses anggota DPRD untuk wilayah Kecamatan Ternate Selatan dan Pulau Moti.

Politisi NasDem itu menyampaikan apresiasi tersebut setelah massa Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) menyerahkan laporan dan pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Rabu (30/9/2026).

Ketua BK DPRD Kota Ternate Mochtar Bian menerima langsung laporan tersebut sebagai tindak lanjut dari aksi DPRM yang sebelumnya berlangsung di depan Kantor Wali Kota Ternate dan Gedung DPRD Kota Ternate.

Rusdi mengatakan DPRD sebagai lembaga publik terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta setiap penyampaian pendapat tetap mengikuti prinsip demokrasi serta menjaga etika.

“DPRD sebagai lembaga publik, kami selalu terbuka saat aksi protes dan demo. Namun harus dilaksanakan dengan asas demokrasi. Apalagi menggugat etika anggota DPRD, massa aksi juga harus menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan etika dan asas praduga tidak bersalah,” kata Rusdi.

Tanpa Pers Legislatif Tak Berdaya, DPRD Ternate Apresiasi Peran Media

Aksi DPRM berkaitan dengan pelaksanaan reses anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Ternate Selatan-Moti yang mereka persoalkan. Massa mempertanyakan pelaksanaan reses yang dinilai tidak berlangsung di wilayah asal sebagian konstituen di Pulau Moti.

Menanggapi hal tersebut, Rusdi menjelaskan bahwa anggota DPRD melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam satu tahun anggaran dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia menyebut Kota Ternate memiliki empat daerah pemilihan, yakni Ternate Tengah, Ternate Selatan, Ternate Utara, serta Ternate Pulau.

Menurut Rusdi, anggota DPRD melaksanakan reses di wilayah dapil masing-masing dan wajib menyampaikan laporan kegiatan serta penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Ada empat daerah pemilihan (dapil) di Kota Ternate, yaitu Kecamatan Ternate Tengah, Selatan, Utara dan Pulau. Selama berada dalam wilayah kecamatan dapil masing-masing dewan, sesuai prosedur memasukkan laporan kunjungan dan penggunaan anggaran,” jelasnya.

BK DPRD Ternate Panggil Enam Anggota, Amin Beri Penjelasan

Rusdi juga mengatakan seluruh laporan reses anggota DPRD pada 2026, yang berlangsung pada Januari, Mei, dan September, mengikuti mekanisme pemeriksaan dan pengawasan.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, berlangsung melalui audit internal, Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menegaskan, setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran harus diproses melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku dan tidak langsung disimpulkan sebelum melalui tahapan tersebut.

“Seluruhnya jika ditemukan unsur pelanggaran, harus melalui mekanisme audit internal dan eksternal lembaga yang kredibel,” ujarnya.

Rusdi menambahkan, pihaknya tetap mengapresiasi perhatian warga terhadap pelaksanaan reses di wilayah Pulau Moti. Menurutnya, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD.

Warga Moti Sampaikan Aspirasi Terkait Reses DPRD Ternate

“Prinsipnya kami apresiasi ada warga yang meminta atensi terhadap wilayah Kecamatan Moti, agar anggota dewan di dapil turun dan menyerap aspirasi,” katanya.

Ia menegaskan, anggota DPRD tetap melaksanakan kegiatan reses di Moti sepanjang tahun anggaran 2026. Sejumlah aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, juga telah masuk sebagai bahan pokok pikiran DPRD.

Sementara itu, terkait laporan resmi yang telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD dan BK, Rusdi memastikan lembaga tersebut akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Massa DPRM sebelumnya meminta BK memanggil dan memeriksa anggota DPRD yang mereka persoalkan serta memproses dugaan pelanggaran etik secara transparan.

Rusdi mengatakan DPRD menghormati proses tersebut dan menyerahkan penanganan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

“Semua laporan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur dan akan kami publikasikan kepada warga hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Rusdi menegaskan DPRD Kota Ternate tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun kritik terhadap kinerja lembaga legislatif.

Sebagai lembaga publik, menurutnya, DPRD membutuhkan fungsi kontrol masyarakat untuk memastikan setiap tugas dan kegiatan berjalan sesuai aturan.

“BK dan lembaga DPRD Ternate selalu terbuka atas masukan dan kritik. Sebagai lembaga publik, kami senang jika ada fungsi kontrol masyarakat terhadap kelembagaan DPRD. Ini baru top, saling awasi demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement