SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Beranda » Blog » Dugaan Korupsi Rp5,3 Miliar, Agus Salim Tolak Praktik Barter Hukum

Dugaan Korupsi Rp5,3 Miliar, Agus Salim Tolak Praktik Barter Hukum

Kantor Kejaksaan Negeri Ternate / Dok : LM

LENTERA MALUT — Praktisi hukum Agus Salim R Tampilang mendesak Aparat Penegak Hukum menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,3 miliar.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Om Ojek dan Ci Ojek serta 23 paket pengadaan barang.

Agus Salim menegaskan, Kejari Ternate harus menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat secara profesional tanpa membedakan status sosial maupun jabatan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia meminta penyidik mendalami setiap dugaan keterlibatan pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, maupun Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, apabila ditemukan bukti yang relevan.

“Penyidik bertindak atas nama negara untuk membuat terang penggunaan uang rakyat ini,” ujar Agus Salim saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Panen Bawang Merah, BI Perkuat Ketahanan Pangan di Haltim

Ia menilai, penyidik memiliki kewajiban untuk mengumpulkan alat bukti, mengungkap fakta, dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyidikan. Karena itu, menurutnya, penanganan perkara tidak semestinya bergantung sepenuhnya pada inisiatif pelapor dalam menyediakan data.

Agus Salim juga mengingatkan agar proses penyidikan tidak berlarut-larut, terlebih apabila perkara tersebut telah disampaikan kepada publik. Ia meminta aparat memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan agar proses hukum tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun hubungan timbal balik, termasuk yang berkaitan dengan pemberian dana hibah atau bentuk dukungan lainnya.

“Kalau memang ada laporan terkait keterlibatan Pak Sekda, harus diusut. Jangan sampai persoalan dana hibah dan sebagainya justru menjadi alasan untuk menghentikan pengusutan. Dalam kasus hukum tidak ada yang namanya barter atau timbal balik,” tegasnya.

Agus Salim bahkan mendorong masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pengabaian laporan atau pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik. Menurutnya, pengawasan terhadap proses penegakan hukum diperlukan agar penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Bahtiar Mole Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua Golkar Ternate

Di sisi lain, Agus Salim turut mengkritik penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial yang dinilainya perlu dievaluasi, terutama di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dan persoalan pemenuhan hak-hak pegawai yang disebutnya belum terselesaikan.

Ia secara khusus menyoroti kegiatan yang dikaitkannya dengan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Menurut Agus Salim, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar kegiatan yang berpotensi meningkatkan popularitas pejabat.

“Apakah yang bersangkutan hanya ingin mendongkrak popularitasnya?” ujarnya mempertanyakan.

Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus mengutamakan kebutuhan publik, termasuk pembenahan infrastruktur dan pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap pegawai.

Agus Salim kembali meminta penyidik mengusut setiap dugaan penyimpangan secara menyeluruh berdasarkan bukti dan fakta hukum, tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu karena jabatan ataupun kedekatan dengan pemangku kepentingan.

KPU Soroti Kuota Perempuan, Gerindra Ternate Pastikan Terpenuhi

Menurutnya, penuntasan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara bertanggung jawab.

Masyarakat Kota Ternate menanti perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp5,3 miliar tersebut. Penyidikan yang transparan, profesional, dan berlandaskan bukti diharapkan dapat mengungkap fakta perkara serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement