LENTERA MALUT – Komisi I DPRD Kota Ternate mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate dalam Rancangan APBD Induk Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp57 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menyampaikan hal tersebut usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bersama sejumlah kepala bagian Setda di Kantor Wali Kota Ternate, Sabtu (9/8/2025).
“Rapat ini untuk menyelaraskan data antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan KUA-PPAS. Karena data RKPD sudah dikunci, maka tidak boleh ada lonjakan anggaran yang melebihi batas tersebut,” jelas Muzakir.
Ia menegaskan, rencana kerja Setda 2026 tidak memuat program atau kegiatan baru, melainkan masih sama dengan tahun anggaran 2025. “Struktur programnya masih tetap, tidak ada perubahan signifikan dibandingkan tahun ini,” ujarnya.
Dari total anggaran Rp57 miliar tersebut, sekitar Rp18 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan lebih dari Rp1 miliar untuk belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT). Selain itu, anggaran juga mencakup tunjangan perumahan, operasional Wali Kota, serta perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang anggarannya sekitar Rp50 miliar, maka ada kenaikan sekitar Rp7 miliar untuk tahun 2026,” kata Muzakir.
Komisi I menekankan, meskipun terjadi kenaikan, pemerintah perlu memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program Setda.