LENTERA MALUT — Di saat pemerintah daerah dan perusahaan tambang kembali menggulirkan rencana industrialisasi besar lewat pembangunan smelter baja dan baterai di Subaim Halmahera Timur gelombang penolakan dari kelompok pemuda kembali menguat.
Asosiasi Pemuda, Mahasiswa, dan Pelajar Maluku Utara (APMP-MU) menyatakan sikap tegas: menolak proyek smelter PT Busan Asia Mineral yang berdiri di atas lahan konsesi seluas 517,36 hektare.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Ahad (7/12/2025), APMP-MU menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan bentuk ekspansi industri yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan, ruang hidup warga, serta masa depan generasi muda di Halmahera Timur.
“Pembangunan smelter adalah ancaman langsung terhadap hutan adat, sumber air, dan tanah leluhur,”tegas APMP-MU.
Mereka menilai masyarakat masih menanggung dampak ekologis dari operasi perusahaan sebelumnya, sementara kini kembali dihadapkan pada proyek besar yang berpotensi memperluas krisis lingkungan.
APMP-MU juga mengkritik keras pemerintah daerah yang dianggap terus membuka karpet merah bagi investor, meski kasus kerusakan lingkungan oleh PT JAS dan PT ARA hingga kini belum terselesaikan.
“Skema pembangunan seperti ini hanya menguntungkan korporasi dan meninggalkan polusi, konflik sosial, serta hilangnya ruang hidup bagi rakyat,”lanjut mereka.
Konsultasi Publik AMDAL Digelar, Pemerintah dan Perusahaan Janji Transparansi
Sebelumnya, PT Busan Asia Mineral bersama BUMD Perdana Cipta Mandiri menggelar konsultasi publik studi AMDAL terkait rencana pembangunan kawasan industri di Halmahera Timur, Sabtu (6/12/2025), bertempat di kantor Camat Wasile. Acara ini dihadiri pejabat perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan.
Direksi PT Busan Asia Mineral, Alfian, menyatakan bahwa konsultasi publik dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada warga Subaim.
“Kami memastikan transparansi dalam keseluruhan proses AMDAL,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan saran, pendapat, dan keberatan, serta akan dilibatkan dalam tim penilai dokumen AMDAL.
Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur, juga menekankan pentingnya partisipasi publik.
“Masukan masyarakat penting agar rencana pembangunan smelter tetap memperhatikan kepentingan publik sekaligus keberlanjutan lingkungan,”ungkapnya.
Direksi BUMD, Mamat Jalil, menegaskan peran perusahaan daerah sebagai pengawas agar PT Busan Asia Mineral mematuhi seluruh norma dan regulasi.
“Jika terjadi pelanggaran, BUMD akan melapor langsung kepada Pemkab Halmahera Timur,”katanya.
Ia memastikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi prioritas, dan seluruh masukan dalam konsultasi publik akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi dokumen AMDAL. (Red)





