LENTERA MALUT – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi, dalam Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu malam (26/11/2025), menyampaikan Laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026.
Pendapatan Daerah
Dalam pembahasan tingkat I, Pendapatan Asli Daerah (PAD) awalnya ditargetkan sebesar Rp148,55 miliar. Setelah pembahasan, PAD mengalami kenaikan Rp11,14 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp159,69 miliar. Adapun komponennya sebagai berikut:
- Pajak Daerah. Awalnya sebesar Rp91,83 miliar, naik sebesar Rp10,18 miliar menjadi Rp102,02 miliar.
- Retribusi Daerah. Direncanakan sebesar Rp39,30 miliar. Setelah pembahasan, naik Rp954 juta menjadi Rp40,25 miliar.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp3,57 miliar.
- Lain-lain PAD yang Sah. Tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp13,83 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Transfer dalam nota penyampaian Wali Kota ditetapkan sebesar Rp773,46 miliar, dan tidak mengalami perubahan dalam pembahasan. Rinciannya:
- Transfer Pemerintah Pusat : Rp689,08 miliar
- Transfer Antar Daerah : Rp84,37 miliar
- Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, tetap dianggarkan sebesar Rp7 miliar.
Banggar DPRD Kota Ternate bersama Pemerintah Kota Ternate menyepakati sejumlah langkah untuk memastikan target PAD 2026 dapat tercapai, di antaranya:
- Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi.
- Kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN/BUMD dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
- Pendataan ulang wajib pajak secara berkala.
- Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat.
- Monitoring dan evaluasi rutin pada OPD penghasil PAD.
“Banggar meyakini, jika pemerintah serius menjalankan skema tersebut, maka capaian PAD akan meningkat, terutama pada sektor retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi parkir, retribusi kebersihan, dan Pajak PBB-P2,”ungkap Srikandi PDI-P ini.
Belanja Daerah
Total belanja dalam RAPBD 2026 pada rancangan awal ditetapkan sebesar Rp926,01 miliar. Setelah pembahasan tingkat I, mengalami kenaikan Rp11,14 miliar sehingga menjadi Rp937,15 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
- Belanja Operasi. Awalnya Rp890,97 miliar, naik menjadi Rp897,12 miliar atau bertambah Rp6,14 miliar.
- Belanja Modal. Awalnya Rp28,03 miliar, naik menjadi Rp33,03 miliar, bertambah Rp4,99 miliar.
- Belanja Tidak Terduga. Tetap sebesar Rp7 miliar, tanpa perubahan.
Program dan Kegiatan Prioritas
- Program UHC (Universal Health Coverage). Pemerintah Kota Ternate berkomitmen mengalokasikan anggaran UHC sesuai kemampuan keuangan daerah. Pendanaan UHC pada 2026 akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
- Penyesuaian sejumlah program dan kegiatan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Ternate untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam RAPBD 2026, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp3 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Di akhir laporannya, Banggar DPRD Kota Ternate menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate atas kerja sama dalam proses pembahasan RAPBD 2026. (Red)







