LENTERA MALUT – Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui penyelenggaraan Malut Halal Fair 2026 yang digelar pada 4–7 Maret 2026 di Gedung Dhuafa Center, Kota Ternate.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem halal yang terintegrasi, dengan melibatkan pelaku UMKM, perbankan syariah, lembaga zakat, hingga pemerintah daerah. Tujuannya adalah menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Handi Susila, mengatakan penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Ekosistem halal harus dibangun secara bersama-sama. Dibutuhkan kolaborasi, inovasi, dan peningkatan literasi agar ekonomi syariah mampu menjadi motor pertumbuhan baru bagi daerah,” ujarnya saat pembukaan kegiatan.
Potensi Pasar Besar
Secara demografis, Maluku Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Dari total sekitar 1,36 juta penduduk, sebanyak 75,7 persen atau sekitar 1,026 juta jiwa merupakan muslim. Pangsa pasar ini menjadi modal strategis untuk mendorong pertumbuhan produk dan jasa berbasis syariah.
Secara nasional, kinerja ekonomi dan keuangan syariah juga menunjukkan tren positif. Sektor industri halal tumbuh 6,21 persen (year on year), dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 25,45 persen pada 2024. Sektor makanan dan minuman halal menjadi penyumbang terbesar, disusul pariwisata ramah muslim dan fesyen muslim.
Dari sisi keuangan, pembiayaan perbankan syariah nasional tumbuh 9,66 persen pada akhir 2025. Sementara itu, dana zakat dan infak/sedekah yang dikelola lembaga resmi juga mencatatkan pertumbuhan positif.
Perbankan Syariah Tumbuh Kuat
Di Maluku Utara, sektor perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada triwulan IV 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1,2 triliun, sementara total pembiayaan mencapai Rp1,5 triliun.
Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) berada di level 119,01 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat mampu disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan produktif, sehingga mendukung aktivitas usaha dan pertumbuhan sektor riil di daerah.
Dengan kata lain, uang yang ditabung masyarakat tidak hanya tersimpan di bank, tetapi diputar kembali untuk membantu permodalan UMKM, perdagangan, dan sektor usaha lainnya.
Dorong UMKM Naik Kelas
Melalui Malut Halal Fair 2026, berbagai kegiatan digelar, mulai dari pameran produk halal UMKM, business matching antara pelaku usaha dan calon pembeli, edukasi literasi keuangan syariah, hingga kampanye gaya hidup halal.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas akses pasar bagi produk halal Maluku Utara, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tingkat nasional maupun internasional.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar ekosistem halal di Maluku Utara semakin kuat. Dengan sinergi yang terbangun, ekonomi syariah diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Red)





