Bapenda Malut Lampaui Target Pajak Daerah 128 Persen

Kepala Bapenda Malut Zainab Alting / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT– Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 sudah terealisasi 95,24 persen atau mencapai Rp 3,9 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,1 triliun.

Dari sejumlah objek penerimaan pendapatan, Kepala Bapenda Malut Zainab Alting menyatakan hanya pajak daerah yang berhasil melampaui target yang ditetapkan yakni senilai Rp 717 miliar terealisasi sebesar Rp 925 miliar atau naik mecapai 128 persen.

Jainab merincikan, total nilai pajak daerah  berdasarkan item tercatat diantaranya ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai sebesar Rp 76 miliar, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 107 miliar, Pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 140 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp 466 miliar.

Sementara untuk retribusi daerah, kata Jainab, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak berhasil mencapai target. Dimana dari 13 OPD pengelola retribusi hanya beberapa yang mencapai target, diantaranya Rumah Sakit Jiwa Sofifi, Rumah Sakit Umum Sofifi, Dinas Koperasi, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Pendapatan retribusi daerah itu ditetapkan oleh masing-masing OPD. Karena OPD yang bekerja dan mereka yang bisa melihat potensi pendapatannya masing-masing. Sehingga nanti coba tanyakan ke masing-masing OPD pengelola pendapatan,”jelasnya.

Jainab menambahkan, APBD tahun 2025 dirancang harus turun sebesar Rp3,3 triliun hal ini supaya APBD bisa sehat. Karena menurutnya kalau pengeluaran yang lebih banyak dari pendapatan maka APBD dikatakan tidak sehat dan mempengaruhi banyak faktor.

“Saya optimis dengan angka 3,3 triliun kalau kita gunakan angka itu sampai di APBD perubahan pastinya penganggaran kita akan sehat hutang, yang belum dibayarkan bisa jadi pelan-pelan terbayar,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *