Bappeda Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah di Musrenbang RKPD

Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam / Dok : Humas Bappeda

LENTERA MALUT – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) menampung berbagai usulan dalam forum lintas perangkat daerah di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pebangunan Daerah(RKPD) tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sahid Bella Hotel Kota Ternate pada Rabu, (30/4/2025) dengan melibatkan perwakilan badan perencanaan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Malut

Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam dalam sambutannya menyampaikan forum lintas perangkat daerah yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan pembangunan daerah.

“Tahapan ini merupakan forum pembahasan antara kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku Utara terkait usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing kabupaten/kota,”sebut Sarmin.

Sarmin menerangkan, aspirasi kabupaten/kota dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diusulkan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Adapun total usulan yang telah terinput di SIPD adalah sebanyak 1247 usulan ditambah pokir sebanyak 874 usulan.

“Jadi total usulan tersebut telah melewati proses verifikasi sesuai dengan kewenangan urusan Provinsi, prioritas Daerah, dan Program Unggulan Gubernur,”beber Sarmin.

“Kita akan bersama-sama membahas usulan aspirasi kabupaten/kota yang telah diverifikasi oleh Bappeda, dengan total sebanyak 1.089 usulan. Usulan-usulan tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi oleh OPD Provinsi dan akan menjadi bahan diskusi dalam forum ini,”sambung Sarmin.

Dengan keterbatasan yang ada, Sarmin mengharapkan, semua dapat mengoptimalkan pelaksanaan forum ini dalam rangka mewujudkan sinkronisasi pembangunan daerah. “Sehingga ini bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Provinsi Maluku Utara yang kita cintai,”pungkasnya.(Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *