LENTERA MALUT – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) tancap gas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (12/8/2025).
Langkah ini diambil untuk mempercepat pengesahan Anggaran Perubahan APBD 2025 yang dijadwalkan dalam sidang paripurna, Kamis (14/8/2025).
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Sofifi ini menghadirkan sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, RSUD Sofifi, dan Dinas Sosial (Dinsos).
Anggota Komisi IV, Hariyadi Ahmad, mengungkapkan bahwa salah satu poin penting pembahasan bersama Dikbud adalah usulan tambahan anggaran BOSDA untuk sekolah swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB. Selama ini, pembebasan uang komite hanya berlaku bagi sekolah negeri.
“Di APBD induk 2025, total BOSDA Rp32 miliar. Pada anggaran perubahan ini, ditambah untuk sekolah swasta sehingga totalnya menjadi Rp35 miliar,” ujar politisi Partai Bulan Bintang itu.
Di sektor kesehatan, Dinkes mengajukan tambahan Rp2 miliar untuk pengadaan fasilitas, alat kesehatan, dan obat-obatan di tiga rumah sakit milik Pemprov. Komisi IV juga menyoroti tunggakan utang RSUD yang mencapai Rp21 miliar, serta mendesak adanya perbaikan layanan.
“Rumah sakit Sofifi ini perlu dikembangkan agar bisa melayani pasien dari kabupaten/kota sekitar, tanpa harus dirujuk ke Ternate,” tegas Hariyadi kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, Dinsos tercatat memiliki utang sekitar Rp100 juta lebih dan mengusulkan tambahan Rp200 juta untuk pendampingan pasien tidak mampu.
Hariyadi menegaskan, seluruh rekomendasi hasil pembahasan di KUA-PPAS ini akan menjadi pijakan untuk pengesahan anggaran perubahan, dengan harapan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat terpenuhi. (Red)
Post Views: 150







