BPS Ungkap Daya Beli Petani Malut Terus Melemah

Unknown's avatar
Lahan Sawah milik Petani di Subaim Halmahera Timur / Dok : malutsatu.com

LENTERA MALUT – Daya beli petani di Provinsi Maluku Utara terus mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini tercermin dari tren penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) yang terjadi sejak Agustus hingga Desember 2025, sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara.

Berdasarkan data BPS, NTP Maluku Utara pada Desember 2025 tercatat sebesar 103,77, atau turun 0,59 persen dibandingkan November 2025 yang berada di angka 104,38. Penurunan ini menandakan melemahnya kemampuan daya beli petani terhadap barang dan jasa, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi.

Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapary, dalam rilis persnya menjelaskan bahwa pada Desember 2025 Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani (IKRT) justru mengalami kenaikan. IKRT tercatat sebesar 128,12, naik 0,39 persen dibanding bulan sebelumnya.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga menunjukkan tren penurunan. Pada Desember 2025, NTUP Maluku Utara berada di angka 109,55, turun 0,33 persen dari November 2025 yang sebesar 109,91.

BPS mencatat, penurunan NTP dipengaruhi oleh melemahnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang secara umum turun 0,24 persen, dari 132,24 pada November menjadi 131,93 pada Desember 2025. Fluktuasi harga komoditas pertanian di berbagai subsektor turut memberi tekanan pada pendapatan petani.

Dari sisi subsektor, hanya Tanaman Perkebunan Rakyat yang mengalami penurunan indeks harga sebesar 0,52 persen. Sementara empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yakni Tanaman Pangan sebesar 0,07 persen, Hortikultura sebesar 1,84 persen, Peternakan sebesar 0,29 persen, serta Perikanan sebesar 0,81 persen.

Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami kenaikan. Pada Desember 2025, Ib tercatat naik 0,36 persen, dari 126,69 menjadi 127,14. Kenaikan ini terjadi di seluruh subsektor pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan hingga perikanan.

Untuk subsektor Tanaman Pangan, NTP tercatat turun 0,29 persen. Penurunan ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,07 persen masih lebih rendah dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang mencapai 0,36 persen.

BPS menjelaskan, kenaikan harga yang diterima petani di subsektor tanaman pangan dipicu oleh naiknya harga komoditas palawija, khususnya kacang tanah dan ketela rambat, sebesar 0,12 persen. Namun, beban pengeluaran petani meningkat akibat kenaikan IKRT sebesar 0,41 persen, meski biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) tercatat turun tipis **0,01 persen.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa tekanan biaya hidup dan produksi masih menjadi tantangan utama petani di Maluku Utara, meski sebagian harga komoditas pertanian mengalami kenaikan. Jika tren ini berlanjut, daya beli petani berpotensi semakin tergerus di awal 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *