Hukum  

Brigpol AM Tipu Calon Siswa Polri di Maluku Utara

Ilustrasi / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Publik di Maluku Utara dikejutkan oleh laporan mengenai penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Malut.

Brigpol AM diduga terlibat dalam praktik penipuan berkaitan dengan penerimaan calon siswa (casis) Polri tahun 2025. Kasus ini menghebohkan banyak pihak, terutama orang tua casis yang merasa menjadi korban.

Berdasarkan informasi yang diterima, Brigpol AM menggunakan modus menawarkan jaminan kelulusan kepada orang tua siswa, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Tercatat korban yang ditipu mencapai sekitar 10 orang, dimana mereka telah menyerahkan uang dengan nilai yang bervariasi, antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Hadi, salah satu orang tua casis, mengungkapkan bahwa mereka diberikan kuitansi sebagai bukti penyerahan uang.

“Setelah pelaksanaan tes, banyak dari peserta yang telah menyetor uang ternyata tidak lulus,”ujar Hadi mengekpresikan kekecewaannya.

Hadi mengatakan bahwa setiap kali menghubungi Brigpol AM untuk pengembalian uang, selalu ada alasan bahwa uang tersebut sudah disetorkan ke tim.

Dugaan ini semakin kuat ketika para orang tua mengetahui bahwa Brigpol AM tidak lagi dapat dihubungi. Mereka bahkan telah mengunjungi rumahnya berkali-kali, namun tidak menemukan jejaknya. Informasi terakhir menyebutkan bahwa dia sudah dua bulan tidak bertugas.

Sejumlah informasi yang diperoleh ortu calon siswa bahwa Brigpol AM sudah melarikan diri dari tugasnya selama kurang lebih dua bulan, bahkan diketahui dirinya tidak bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

Bersangkutan setelah ditelusuri ternyata bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Malut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *