BUMD Didorong Jadi Penyangga Pangan Kota Ternate

Unknown's avatar
Pansus II DPRD Kota Ternate saat melakukan pertemuan bersama Dinas Pangan Kota Ternate / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kota Ternate mulai diarahkan pada peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang didorong menjadi penyangga utama pasokan dan stabilitas harga pangan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat sinkronisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang digelar Pansus II DPRD bersama Dinas Pangan dan Dinas Pertanian Kota Ternate di Aula Dinas Pangan, Senin (26/1/2026).

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kota Ternate, Fuad Alhadi, mengatakan Ranperda Cadangan Pangan disusun sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi krisis pangan, baik akibat bencana alam maupun gangguan pasokan dari luar daerah.

“Ranperda ini disiapkan untuk memastikan pasokan pangan tetap terjaga. Penguatan peran BUMD menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki instrumen pengendali distribusi dan stabilitas harga,” ujar Fuad

Menurutnya, Pansus II ingin menyerap masukan langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang nantinya menjadi pelaksana Perda. Ia menegaskan, efektivitas regulasi sangat ditentukan oleh kesiapan OPD, komitmen pemerintah daerah, serta dukungan anggaran yang memadai.

“Kami ingin ketahanan pangan Kota Ternate benar-benar terjamin. Dalam situasi darurat, pemerintah harus siap melakukan intervensi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.

Fuad menambahkan, keterbatasan lahan produksi pangan di Kota Ternate menjadi tantangan serius yang membutuhkan pendekatan kolaboratif. Karena itu, Pansus II mendorong BUMD berperan sebagai pengendali pasokan dan harga melalui kerja sama lintas daerah.

“Kota Ternate masih sangat bergantung pada pasokan dari luar. Kerja sama antardaerah menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Ternate, Muhamad Hartono, mengungkapkan Ranperda Cadangan Pangan sejatinya telah disiapkan sejak 2023, namun baru dapat dibahas secara intensif pada 2026.

“Ranperda ini sangat strategis, terutama untuk penanganan bencana dan pengendalian harga pangan. Selama ini intervensi pemerintah belum maksimal karena belum ada payung hukum yang kuat,” kata Hartono.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan BUMD sebagai wadah stabilisasi harga pangan, yang harus diiringi dengan kesiapan anggaran serta pengawasan ketat.

“Penganggaran harus dikawal, karena harga pangan di Kota Ternate sangat rentan berfluktuasi mengikuti kondisi pasokan dari luar daerah,” ujarnya.

Diketahui, sebagian besar pasokan pangan Kota Ternate masih bergantung pada daerah lain seperti Manado dan sejumlah wilayah di Halmahera. Kondisi ini menuntut penguatan sistem distribusi serta kerja sama berkelanjutan dengan asosiasi pedagang.

Ketua Pansus II DPRD Kota Ternate, Muhammad Ghifari, menegaskan rapat sinkronisasi tersebut bertujuan menyatukan persepsi terkait penguatan pasokan, stabilisasi harga, dan tata kelola pangan dalam kondisi krisis.

“Pertemuan ini untuk memperkuat sistem pasokan, stabilisasi harga, dan tata kelola pangan saat krisis. Semua itu akan menjadi substansi utama dalam Ranperda Cadangan Pangan,” tegas Ghifari.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan bahan pokok, mengingat Maluku Utara merupakan salah satu pintu masuk distribusi pangan di kawasan timur Indonesia.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan kebutuhan bahan pokok sesuai kemampuan keuangan daerah agar stabilitas pangan tetap terjaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *