Dana Hibah Parpol di Ternate Tetap Stagnan pada 2026

LENTERA MALUT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan bahwa anggaran dana hibah untuk partai politik tetap stagnan dan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, menyatakan bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp1,3 miliar tersebut tidak mengalami perubahan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Perhitungan dana hibah ini didasarkan pada jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai, dengan skema Rp15.000 per suara,” ujar Nuryadin saat ditemui usai menghadiri pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD, Selasa, (5/8/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme penghitungan dana hibah ini umumnya dilakukan setiap tiga tahun. Adapun kemungkinan perubahan jumlah hibah ke depan akan bergantung pada kebijakan DPRD dan kemampuan keuangan daerah.

“Jumlah yang diterima tiap partai bervariasi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp200 juta. Memang terbilang kecil, namun kami berharap dana ini tetap dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan politik,” katanya.

Nuryadin juga menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah untuk tahun 2024 telah terealisasi untuk hampir semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Ternate. Namun, ada satu partai yang belum menerima pencairan, yakni Partai Perindo, karena masih dalam proses pergantian pengurus.

“Penyaluran belum bisa dilakukan karena belum ada pengurus definitif. Kami harus hati-hati dalam memberikan rekomendasi penyaluran, mengingat dana hibah ini akan diperiksa langsung oleh BPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyaluran baru akan diproses setelah adanya kepengurusan definitif atau laporan resmi pergantian pengurus dari KPU. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *