LENTERA MALUT – DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Senin (25/8/2025) di Sofifi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malut Kuntu Daud, didampingi Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, dan anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kondisi fiskal dan memperkuat arah pembangunan Maluku Utara.
“Perubahan APBD diperlukan untuk menyelaraskan realita fiskal dengan dinamika ekonomi, mengakomodasi kebutuhan prioritas, serta memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sherly.
Sherly menambahkan, APBD-P 2025 akan mendukung program strategis sesuai RPJMD 2025–2029, antara lain:
Pembangunan Trans Kie Raha
Proyek transportasi yang menghubungkan Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Sofifi untuk memperpendek jarak antarwilayah, mempercepat arus investasi, logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar ibu kota Sofifi.
Land Banking Pembangunan Perumahan ASN
Disiapkan lahan seluas 40–50 hektare untuk pembangunan 3.000 rumah ASN melalui program subsidi Kementerian Perumahan. Masing-masing rumah tipe 36 di lahan 100 m² dengan cicilan Rp1 juta per bulan.
Rapat paripurna ditutup Wakil Ketua I Kuntu Daud yang mewakili pimpinan dan anggota DPRD. Ia menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wakil gubernur, sekda, serta seluruh undangan yang telah mengikuti rapat hingga selesai. (Red)







