Data BLTS Digelembungkan, Warga Sangaji Utara Ternate Dirugikan

Unknown's avatar
Lurah Sangaji Utara, Sukardi saat memberikan keterangan kepada awak media / Dok : LM

LENTERA MALUT – Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat diduga menggunakan data bermasalah dan menggelembung, sehingga banyak warga asli Kelurahan Sangaji Utara justru tidak menerima hak bantuan yang semestinya mereka dapatkan.

Lurah Sangaji Utara, Sukardi, menyoroti persoalan data tersebut menemukan banyak nama penerima yang justru tercatat beralamat di luar wilayah Kelurahan Sangaji Utara.

Hal itu disampaikan Sukardi usai mengikuti agenda reses anggota DPRD Kota Ternate Dapil IV Ternate Utara, Sartini Hanafi, yang digelar di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Sukardi, persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan BLTS tidak hanya terjadi di Sangaji Utara, tetapi hampir di seluruh kelurahan. Namun ia menegaskan, sebelum bantuan dari pemerintah pusat itu disalurkan kepada warga, seharusnya data terlebih dahulu diverifikasi di tingkat kelurahan.

“Harapan kami, sebelum BLTS ini dibagikan, datanya harus dicroscek dulu di kelurahan. Jangan sampai muncul tuduhan seolah-olah data itu berasal dari kantor lurah, padahal kami tidak pernah menyusunnya,” tegas Sukardi.

Ia juga menyinggung adanya pernyataan salah satu anggota dewan di media yang menyebut data penerima berasal dari kelurahan. Menurutnya, data BLTS Kesejahteraan Rakyat sebenarnya disusun oleh Kantor Pos berdasarkan rujukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kelurahan tidak menyusun data penerima. Data itu dari Kantor Pos yang bersumber dari BPS. Padahal saat pendataan BPS, kami sudah mengundang para ketua RT untuk menyampaikan data warga yang valid,” ujarnya.

Namun dalam praktiknya, ketika BLTS disalurkan, banyak nama penerima yang justru tidak dikenal sebagai warga Sangaji Utara. Bahkan ada alamat seperti Jalan Cengkeh yang menurutnya tidak pernah ada di wilayah tersebut.

“Ketika kami cek di data kependudukan, banyak nama dan alamat itu tidak ada di Sangaji Utara. Bisa jadi itu alamat dari luar Kota Ternate,” jelasnya.

BLTS Kesejahteraan Rakyat sendiri disalurkan dalam dua tahap. Sukardi berharap ke depan setiap bantuan dari pemerintah pusat, baik BLTS maupun bantuan sosial lainnya, wajib melalui proses validasi data yang melibatkan kelurahan agar benar-benar tepat sasaran.

Menanggapi persoalan tersebut, Sartini Hanafi menegaskan bahwa data penerima BLTS menjadi perhatian serius DPRD dan akan dikawal hingga diperbaiki.

“Nama-nama yang disampaikan Pak Lurah tadi memang bukan warga Sangaji Utara. Padahal warga yang benar-benar membutuhkan itu banyak, tapi justru tidak masuk sebagai penerima BLTS,” kata Sartini.

Ia bahkan menduga adanya unsur kesengajaan dalam proses pendataan, karena ketidaksesuaian antara nama, alamat, dan data kependudukan.

“Kalau datanya tidak sesuai dengan nama dan alamat warga di sini, ini bukan sekadar kelalaian. Saya melihat ada unsur kesengajaan. Kita tidak tahu uang itu diterima oleh siapa, karena mereka bukan warga kita,” tegasnya.

Sartini menyebut persoalan BLTS ini sangat mendesak untuk dibenahi karena jika dibiarkan akan terus merugikan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.

“Kami akan mendorong pihak-pihak terkait agar ada perbaikan data. Minimal setiap data penerima harus diverifikasi oleh kelurahan. Saya akan pastikan ke depan bantuan dari pemerintah pusat ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *