Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Dinsos Ternate

Unknown's avatar
Kadis Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir / Dok : LM

LENTERA MALUT – Sejumlah warga Kota Ternate yang masuk kategori miskin pada Desil 1 hingga 4 mengeluhkan ketidaktepatan sasaran program bantuan sosial (bansos) yang mereka terima di akhir tahun 2025. Keluhan itu disampaikan warga melalui masing-masing kelurahan.

Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900 ribu diduga menggunakan data yang bermasalah, sehingga bantuan tidak sepenuhnya menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa data penerima bansos saat ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

“Data nasional yang digunakan sekarang merupakan hasil penggabungan dari data P3KE, Regsosek, dan DTKS, yang kemudian terakumulasi dan terintegrasi dalam DTSEN,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan usai Sidang Paripurna DPRD Kota Ternate, belum lama ini.

Ia menegaskan, proses pendataan calon penerima bansos bukan menjadi kewenangan Dinas Sosial. Pendataan tersebut merupakan tugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan langsung melalui kelurahan.

“Pendataan itu ranah BPS, yang datanya diambil dari kelurahan. Data tersebut kemudian digunakan untuk menyusun data kemiskinan,” jelasnya.

Burhanuddin menyebutkan, pihak kelurahan pada dasarnya telah memiliki basis data masing-masing. Sementara itu, Dinas Sosial hanya berperan melakukan verifikasi data berdasarkan usulan yang disampaikan kelurahan.

Untuk proses penyaluran bantuan, Dinsos lebih banyak melakukan pendampingan. Adapun eksekusi penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

“Posisi kami di Dinsos ini adalah sebagai pengguna data, bukan pemilik data. Seluruh pendataan dilakukan oleh BPS, sementara kami hanya melakukan pemutakhiran,” katanya.

Meski begitu, Burhanuddin memastikan Dinas Sosial Kota Ternate akan terus melakukan pemutakhiran data apabila ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta pihak kelurahan, guna memastikan data penerima bansos benar-benar akurat dan tepat sasaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *