LENTERA MALUT – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah cepat memastikan dana penanggulangan bencana tidak tersendat. Pemerintah memproses dana kebencanaan senilai Rp1,5 triliun yang masih tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Purbaya memastikan dana siap pakai (DSP) BNPB yang tersisa saat ini mencapai Rp1,51 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan darurat hingga pemulihan wilayah terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera.
“Saat ini dana siap pakai masih tersisa Rp1,51 triliun,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, seperti dilansir dari YouTube TV Parlemen, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan percepatan pencairan dana bencana perlu segera dilakukan sebelum tutup tahun anggaran, agar dana tidak hangus dan menjadi pengurang alokasi anggaran pada tahun berikutnya.
Untuk menjaga akuntabilitas dan kemudahan verifikasi, Purbaya menekankan bahwa seluruh proses pencairan dan penyaluran dana dilakukan melalui satu pintu, yakni BNPB.
“Saya tahunya pencairan dana satu pintu lewat BNPB. Kalau terlalu banyak jalur, kita sulit verifikasi. Anggaran sudah kami siapkan, tinggal dirapikan agar masuk satu pintu,” tegasnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa BNPB sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera. Hingga kini, dana siap pakai yang tersedia masih mencapai Rp1,51 triliun.
Selain itu, mantan Ketua LPS ini meminta Menteri Pekerjaan Umum untuk segera mengajukan anggaran pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana. Termasuk percepatan penyelesaian administrasi pembayaran pembangunan jembatan di daerah terdampak.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan dana darurat sebesar Rp268 miliar untuk daerah terdampak bencana di tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota. Skema tersebut mencakup alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi, yang seluruhnya telah disalurkan.
Untuk jangka menengah, pemerintah menyiapkan skema pendanaan pemulihan melalui APBN 2026 dengan estimasi kebutuhan mencapai Rp51 triliun hingga mendekati Rp60 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Sumatera, termasuk Aceh, sesuai arahan Presiden. (Red)





