LENTERA MALUT – Gegara sering melakukan inspeksi dadakan (sidak) terkait masalah pangkalan minyak tanah Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim dinilai telah melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehingga mendapat respon Badan Kehormatan (BK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Kota Ternate Muslim Sahil saat dikonfirmasi wartawan pada Jum’at (18/7/2025) di ruang fraksi Kantor DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Muslim menyatakan sejatinya ia mengapresiasi langkah Nurjaya sebagai wakil rakyat yang sudah responsif terhadap aspirasi dan masukan masyarakat, namun disampaikan jangan sampai melanggar tupoksinya selaku anggota Komisi III.
“Kami sudah dapat laporan juga dari Komisi II dan telah direspon Ketua BK Pak Ota (Mochtar Bian), rencana nanti memang bersangkutan akan kita panggil untuk memberi teguran setelah ini,”cakap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Ternate itu.
Menurut Ko Lim panggilan karib Muslim, Ibu Nurjaya seharusnya intens mengawal dan mengawasi pelaksanaan pada bidang pembangunan, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sesuai tupoksi Komisi III di DPRD Kota Ternate
“Komisi III itu banyak hal yang bisa diawasi oleh anggota, jangan sampai pengawasan yang mestinya dilakukan pada Dinas Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain justru tidak maksimal,”tukasnya.
Ko Lim menegaskan, setiap anggota DPRD sudah memiliki tugas dan wewenang masing-masing sesuai jabatan. Dimana tiap komisi mempunyai mitra kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara saat ini bersangkutan justru sering berkoordinasi dengan Bidang Ekonomi Setda Kota Ternate.Ditemui ditempat yang sama Nurjaya Hi Ibrahim saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa dirinya melakukan itu karena menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan sebagai dewan.
“Saya siap kalau memang dipanggil, karena fungsi pengawasan tentu itu melekat,”singkat Srikandi Gerindra itu mengakhiri percakapan. (Red)