DPRD Apresiasi Program “CEKATAN” Satpol PP Ternate

Unknown's avatar
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi / Dok : Humas Pemkot Ternate

LENTERA MALUT – Komisi II DPRD Kota Ternate memberikan apresiasi atas inisiatif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang meluncurkan program CEKATAN (Cegah Dini dan Deteksi Dini Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum).

Mewakili Ketua Komisi II, Sartini Hanafi menyebut program yang digagas Kasatpol PP Fhandy Mahmud tersebut merupakan langkah maju dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Pencegahan dini sangat penting. Kami berharap program ini tidak berhenti pada tahap presentasi, tetapi benar-benar diimplementasikan dan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Linmas di tingkat kelurahan,” ujar Sartini, Rabu (15/10/2025).

Srikandi PDI-P ini menilai, kehadiran sistem pelaporan berbasis website yang dikembangkan Satpol PP akan sangat membantu masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk gangguan ketertiban tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Saat ini banyak peristiwa yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Namun, masyarakat sering enggan melapor karena harus datang ke instansi terkait. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat menyampaikan laporan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud menjelaskan, CEKATAN merupakan bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Program ini mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memberikan informasi,” jelas Fhandy.

Peluncuran program CEKATAN dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di lantai III Kantor Wali Kota Ternate, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, pimpinan OPD, anggota DPRD, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Sekda Rizal Marsaoly menilai, program CEKATAN sangat relevan dengan upaya menjaga stabilitas sosial di daerah. “Inovasi ini memperkuat sistem pelaporan dari tingkat bawah dan meningkatkan respons Satpol PP dalam menangani gangguan ketertiban,” ujarnya.

Rencananya, website pelaporan CEKATAN akan didukung melalui Peraturan Wali Kota Ternate agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *