LENTERA MALUT – DPRD Kota Ternate melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas dan memperkuat sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Ternate agar mampu diimplementasikan secara maksimal di lapangan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengatakan pembahasan Ranperda oleh Pansus tidak sekadar formalitas, tetapi harus menjadi ruang penguatan terhadap materi yang telah disampaikan pemerintah daerah dalam rapat paripurna.
“Harapannya, kajian yang dilakukan Pansus benar-benar memperkuat apa yang sudah disampaikan Pemerintah Kota. Ini perlu penguatan substansi agar regulasi yang dihasilkan bisa berjalan maksimal,” ujar Amin saat ditemui di kantornya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada banyaknya Ranperda yang diusulkan, melainkan pada lemahnya implementasi peraturan daerah yang sudah ada. Ia menilai, sejumlah Perda telah disahkan, namun belum dijalankan sesuai harapan.
“Kita sering dihadapkan pada masalah implementasi yang belum maksimal. Perdanya sudah ada, tapi penerapannya belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini yang perlu diperkuat lewat kajian Pansus,” katanya.
Amin menegaskan, DPRD mendorong agar pembahasan Ranperda benar-benar berorientasi pada efektivitas penerapan di lapangan, bukan sekadar menghasilkan produk hukum di atas kertas.
“Buat apa regulasi disusun sebagus apa pun kalau penerapannya tidak maksimal. Karena itu, saya sependapat bahwa yang kita kejar bukan kuantitas Perda, tetapi kualitas regulasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan aspek sosialisasi kepada masyarakat agar regulasi yang ditetapkan benar-benar dipahami dan dijalankan secara luas.
“Baik penerapan regulasi maupun sosialisasinya harus sama-sama diperkuat,” tambahnya.
Diketahui, DPRD Kota Ternate telah membentuk dua Panitia Khusus untuk membahas empat Ranperda. Pansus I bertugas membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate serta Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas BPRS Kota Ternate.
Pansus I diketuai Junaidi A. Bahrudin, dengan Wakil Ketua Sartini Hanafi dan Sekretaris Julfikri Hasan. Anggotanya terdiri dari Tasman Balak, Zulfikri Andili, H. Usman M. Nur, Nurlaela Syarif, Muhammad Syaiful, Bilhan Gamaliel, Naila H. Ibrahim, serta Mardi A. Hadi.
Sementara itu, Pansus II membahas Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal. Pansus ini diketuai M. Ghifari Bopeng, dengan Wakil Ketua Fuad Alhadi dan Sekretaris Ridwan AR.
Adapun anggota Pansus II yakni Bahtiar Mole, Nurjaya Ibrahim, Mochtar Bian, Sundari Sofyan, M. Reza Rinaldy, Ali Syarif, Irawati Nurman, dan Ade Rahmat Lamadihami. (Red)





