LENTERA MALUT – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Ternate merancang anggaran tahun 2026 sebesar Rp49 miliar. Angka ini masih sama seperti alokasi anggaran di tahun 2025.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada pemenuhan hak-hak keuangan dan administratif anggota DPRD.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Fokus anggaran pada hak keuangan, kegiatan penunjang, dan lainnya. Itu yang menjadi pembahasan bersama Komisi I DPRD,” ujar Aldhy usai rapat anggaran di Gedung DPRD, Jumat (8/8/2025).
Ia merinci, dari total anggaran Rp49 miliar tersebut, sekitar 60 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD seperti tunjangan transportasi, perumahan, dan telekomunikasi.
Sementara 40 persen sisanya digunakan untuk kegiatan operasional Sekretariat DPRD, termasuk dukungan untuk pelaksanaan rapat-rapat dan perjalanan dinas.
“Anggaran perjalanan dinas tetap ada, tapi porsinya jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya karena ada kebijakan efisiensi. Tahun ini kan sesuai Inpres dan Edaran Mendagri, perjalanan dinas dipotong 50 persen. Untuk tahun depan, kami masih menunggu gambaran rinci setelah RAPBD disampaikan oleh pemerintah,” pungkasnya.(Red)