LENTERA MALUT — Realisasi retribusi parkir yang setiap tahun tidak pernah mencapai target menjadi sorotan serius DPRD Kota Ternate. Dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Selasa (18/11/2025) di Kantor DPRD, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan dua opsi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, mengatakan dirinya heran sebab Dishub tidak pernah berhasil memenuhi target retribusi parkir.
“Target ditetapkan misalnya Rp5 miliar, tapi yang tercapai hanya Rp1 miliar. Agar tahun depan tidak lagi terjadi kebocoran retribusi, beberapa masukan kami sampaikan dalam rapat bersama Dishub,” ujarnya.
Junaidi menjelaskan dua usulan utama yang diajukan Banggar: Pertama Kerja Sama dengan Samsat. Jika pemerintah kota dinilai tidak mampu mengelola pendapatan parkir, maka pengelolaannya disarankan untuk dikerjasamakan dengan pihak Samsat.
Kedua, Pemotongan Retribusi ASN. Dimana semua ASN di Kota Ternate yang memiliki kendaraan bermotor diusulkan dipungut retribusinya melalui sistem potong gaji.
“Setelah dipotong, kendaraan diberi stiker penanda bahwa pemiliknya tidak lagi membayar parkir. Jadi bebas parkir di mana saja,” jelas Junaidi.
Di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Banggar mengusulkan pendataan seluruh kendaraan yang kemudian diberi stiker guna memastikan transparansi dan kontrol pungutan. Usulan ini muncul setelah pemaparan tim ahli Banggar dari akademisi ekonomi Unkhair Ternate.
“Sektor retribusi harus ada terobosan. Semua kendaraan harus didata dan diberi stiker. Dengan sistem ini, pungutan tidak lagi manual sehingga bisa lebih terpantau,” ujarnya.
“Kalau ada 100 ribu kendaraan dengan retribusi Rp2.000 per kendaraan, pendapatan bisa Rp200 juta per hari. Tapi kenyataannya, retribusi tepi jalan belum pernah mencapai 100 persen realisasi. Ini celah kebocoran yang serius,” tegas Politisi Demokrat tiga periode itu.
Selain parkir, Junaidi juga menyoroti retribusi di sektor perdagangan. Menurutnya, meski data pedagang bulanan dan tahunan sudah jelas, pedagang musiman masih belum terdata dengan baik, padahal berpotensi menambah PAD secara signifikan.
“Pedagang musiman harus didata, mulai dari penggunaan lapak hingga ukuran tempat jualan. Dengan kondisi fiskal daerah yang defisit, kita wajib menutup kebocoran retribusi,” tambahnya.
Menanggapi evaluasi tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, mengungkapkan bahwa realisasi retribusi parkir saat ini baru mencapai Rp2,05 miliar. Pada 2026, pihaknya menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp6,4 miliar.
“Untuk mencapainya, kami akan mengoptimalkan SDM, membuka kerja sama dengan pihak ketiga, dan menerapkan sistem stiker kendaraan. Pengawasan dan sistem yang rapi menjadi prioritas agar pungutan parkir tercatat dengan baik dan tidak bocor,” katanya. (um)







