LENTERA MALUT – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara kembali menjadi sasaran kritik tajam publik. Kali ini, Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menuding lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum tersebut sarat dugaan praktik korupsi, pengaturan proyek, hingga jual beli jabatan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Tudingan tersebut disampaikan FPP Malut dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Senin (22/12/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek infrastruktur jalan nasional di Maluku Utara.
Koordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan, dalam orasinya menyebut Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan nasional di sejumlah wilayah. Ia juga mengaitkan nama Nevi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.
Menurut Muhajir, Nevi disebut pernah diperiksa dalam perkara tersebut dan diduga mengembalikan dana yang berkaitan dengan kasus itu. Namun, kata dia, yang bersangkutan justru kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BPJN Maluku Utara.
Selain itu, FPP Malut juga menyoroti proses pelantikan Nevi pada Juli 2025 yang dinilai janggal. Mereka mempertanyakan latar belakang jabatan fungsional serta pendidikan Sarjana Informatika yang dianggap tidak linier dengan kebutuhan teknis lembaga pengelola infrastruktur jalan.
“BPJN adalah institusi teknis. Seharusnya dipimpin figur dengan kompetensi teknik sipil dan melalui mekanisme penjenjangan struktural yang jelas,” ujar Muhajir.
Ia menduga pengangkatan tersebut tidak lepas dari praktik tidak sehat dalam birokrasi. Menurutnya, pejabat yang memperoleh jabatan melalui cara-cara tidak patut berpotensi menjadikan proyek infrastruktur sebagai sarana pengembalian modal melalui praktik korupsi.
FPP Malut juga menilai kinerja BPJN Maluku Utara di bawah kepemimpinan saat ini tidak mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel. Sejumlah ruas jalan nasional, seperti Sofifi–Weda, Sofifi–Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Halmahera Selatan, dilaporkan mengalami kerusakan serius meski anggaran negara telah dikucurkan dalam jumlah besar.
“Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, mark-up, hingga proyek yang tidak tuntas,” kata Muhajir.
Dalam pernyataannya, FPP Malut juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teknis, mulai dari satuan kerja (satker) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang disebut membiarkan proyek bermasalah berjalan. Mereka juga mengkritik penggunaan sistem e-katalog yang dinilai rawan dikendalikan oleh oknum tertentu untuk mengarahkan pemenang proyek.
FPP Malut mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, serta meminta Menteri Pekerjaan Umum mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti melanggar hukum.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar kerugian negara dan keselamatan masyarakat tidak terus dipertaruhkan,” tegas Muhajir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Maluku Utara maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan massa aksi. (Red)







