Interupsi Sidang Paripurna, Ghifari Pertanyakan Komitmen Pemkot Tangani Korban Bencana 

Anggota DPRD Kota Ternate, Muhammad Ghifari/ Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Ditengah penyampaian sidang paripurna Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Anggota DPRD Kota Ternate, Muhammad GhifariBopeng menginterupsi dengan maksud mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menangani korban bencana alam di Rt08 Kelurahan Gambesi.

Pasalnya melalui pengesahan Ranwal RPJMD ini Pemerintah Kota selaku eksekutif dan DPRD sebagai legislatif, ungkap Ghifari, telah menawarkan bahwa akan hadir untuk warga Kota Ternate yang kurang lebih ada 200 ribu orang selama lima tahun kedepan dengan berbagai macam bentuk pelayanan, baik itu pelayanan dasar, ketertiban umum, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, Ghifari menyayangkan, korban bernama Afrianto Redjeb pada 30 Maret lalu ternyata dibiarkan begitu saja tanpa ada kepastian bantuan pemerintah. Padahal saat dirawat di RSUD Chasan Bosoerie Ternate, korban yang mengalami patah rahang itu diminta dokter agar segera dirujuk ke Makassar.

“Lebih lucunya lagi, pasien ini biar dia bisa berangkat, malah disuruh menyampaikan bahwa ini bukan bencana sehingga bisa dirujuk menggunakan BPJS Kesehatan,”ujar Wakil Rakyat Dapil II Kecamatan Ternate Selatan dan Moti itu.

Pernyataan ini, Ghifari menganggap memalukan bagi pemerintah. Karena komitmen penyelesaian masalah tidak tampak. Padahal tersedia dana tak terduga untuk penanganan bencana alam. Namun justru pasien diminta agar penanganan lewat BPJS.

“Bagaimana kita mau melayani 200 ribu orang, kalau hanya satu korban saja kita tidak mampu menyelesaikan bahkan sampai waktu dua bulan. Jadi ini saya meminta ke pemerintah bahwa yang namanya korban bencana, itu cepat ditindaklanjuti dalam kondisi apapun,”cakap Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintah ini.

Ghifari juga berharap kedepannya Pemkot lebih mempunyai komitmen terhadap masyarakat khususnya korban bencana alam. Karena tidak ada hal lain yang paling penting diutamakan selain kepentingan masyarakat, baik dalam kondisi apapun.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Ghifari dalam sidang paripurna, bahwa ada pasien yang mengalami patah rahang.

“Sebenarnya melalui Dinas Kesehatan itu saya sudah perintahkan bawa ke rumah sakit. Hanya saja problemnya korban mengalami patah rahang yang secara medis tidak bisa ditangani di Ternate. Jadi harus dirujuk ke Makassar,”sahutnya.

Rizal menyebutkan, saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate waktu itu diketahui bahwa pasien akan ditangani oleh Dinsos Provinsi Maluku Utara. Namun, kata Rizal, sebenarnya ada miskomunikasi.

“Tapi saya tidak mau berbicara itu (miskomunikasi) karena kalau membahas itu kasihan pasien tidak bisa sembuh. Jadi mungkin sebentar saya akan coba cek ke ibu dokter untuk memastikan bahwa langkah-langkah apa yang sekarang harus dilakukan untuk membantu pasien ini,”cakapnya menutup.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *