AGK saat di rawat di RSUD Chasan Boeseirie Ternate / Dok : LM
LENTERA MALUT – Kondisi kesehatan Abdul Gani Kasuba (AGK) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) terpidana kasus suap dan gratifikasi dikabarkan kian melemah saat menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Jambula Kota Ternate Kamis, (2/1/2025).
Kondisi ini setidaknya berdasarkan hasil pemeriksaan USG (Ultrasonografi) yang dikeluarkan RSUD Chasan Boesoirie Ternate 14 Desember 2024 kemarin. AGK diketahui mengalami gejala batu empedu atau kolelithiasis multipel (ukuran terbesar 1 cm), gejala kista atau kista multipel di ginjal kiri (ukuran terbesar 4,3 cm), DD/ kaliks divertikel.
AGK terhitung sudah bolak-balik dari RSUD ke Rutan sebanyak tiga kali sejak 17 Desember 2024 lalu. Namun kejadian kurang mengenakkan dialaminya saat Kamis (2/1/2025) karena saat berada di RSUD ia diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya dirujuk balik ke Rutan malam-malam.
Padahal langkah ini diambil meskipun kondisi kesehatan AGK masih dilaporkan belum sepenuhnya pulih, menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keputusan tersebut.
Direktur Utama RSUD Chasan Boeseirie, Dr. Alwia Assagaf menanggapi hal itu menjelaskan, bahwa keputusan pemindahan pasien berdasarkan indikasi medis. “Jika sudah dinyatakan selesai perawatan, pasien akan dipulangkan oleh dokter yang merawat, bukan atas perintah pihak lain,”singkatnya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Nurchalis Nur dikonfirmasi ikut membenarkan bahwa AGK sudah kembali ke rutan. “Sudah balik ke rutan,” ucapnya singkat.
Namun, sumber dari media yang enggan disebutkan mengungkapkan bahwa Kepala Rutan sempat merasa keberatan menerima AGK karena kekhawatiran terhadap risiko kesehatan mantan Gubernur tersebut.
“Kami khawatir jika ada hal buruk terjadi, kami akan menjadi pihak yang disalahkan,” ungkap sumber tersebut.
Pemindahan AGK yang dilakukan pada malam hari menambah ketegangan dalam situasi ini. Beberapa sumber mengungkapkan bahwa Kepala Rutan sempat meminta agar pemindahan ditunda hingga pagi hari. Namun, keputusan tersebut tetap dijalankan pada malam hari, tanpa penundaan.
Dr. Alwia Assagaf mengklaim bahwa kondisi kesehatan AGK sudah membaik dan dapat kembali ke rumah sakit jika diperlukan. Namun, klaim ini menuai keraguan dari berbagai pihak yang mempertanyakan urgensi pemindahan AGK dalam kondisi kesehatan yang belum stabil.
Kontroversi mengenai pemindahan AGK ini semakin memanas, dengan sejumlah masyarakat menyuarakan kekhawatirannya saat itu. Mereka mempertanyakan apakah pemindahan ini dilakukan atas dasar pertimbangan medis atau ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan tersebut. Dugaan adanya tekanan terhadap pihak RSUD untuk menyatakan AGK dalam kondisi stabil pun muncul.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan pernyataan resmi terkait pemindahan AGK dan situasi yang menyertainya. Proses hukum yang melibatkan AGK juga masih terus disorot publik (Red).