LENTERA MALUT – Gemerlap kembang api dan hiruk-pikuk tiupan terompet yang lazim mewarnai pergantian tahun tak lagi menjadi pilihan Pemerintah Kota Ternate. Menyambut Tahun Baru 2026, Pemkot kembali mengajak masyarakat mengganti euforia pesta dengan doa, refleksi, dan penguatan nilai-nilai spiritual.
Ajakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Ternate Nomor 100.3.4.3/163/2025 tertanggal 22 Desember 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman. Edaran ini ditujukan kepada para camat, lurah, imam masjid, serta ketua BKM-BTM se-Kota Ternate, dan diketahui Forkopimda, Kementerian Agama, FKUB, serta MUI Kota Ternate.
Dalam edaran tersebut, Pemkot menegaskan bahwa peringatan malam pergantian tahun 31 Desember 2025, yang bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kota Ternate (HAJAT) ke-775, diharapkan menjadi momentum memperkuat karakter masyarakat yang religius, damai, dan berbudaya.
Masyarakat diimbau menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak membunyikan musik keras, terompet, petasan, maupun kembang api yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga lainnya. Pemerintah juga meminta camat dan lurah aktif mengajak warganya menghindari pesta dan kegiatan hura-hura, serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba.
Khusus umat Islam, para imam masjid, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan diminta mengajak jamaah melaksanakan dzikir, tahlilan, doa, muhasabah, dan tadarusan di masjid masing-masing. Kegiatan ini dapat dilaksanakan oleh BKM maupun majelis taklim, disertai pengumandangan ayat suci Al-Qur’an melalui pengeras suara hingga pukul 23.00 WIT.
Sementara itu, umat Nasrani diimbau tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Wali Kota juga mengajak para pimpinan jemaat gereja serta tokoh agama Hindu, Buddha, dan Konghucu untuk mengarahkan umatnya memanjatkan doa bagi keselamatan, kedamaian, dan masa depan Kota Ternate dalam setiap ibadah di rumah ibadah masing-masing.
Melalui edaran ini, Pemerintah Kota Ternate mengajak seluruh umat beragama untuk terus merawat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama, demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, damai, dan bermartabat di Kota Rempah. (Red)





