LENTERA MALUT – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) diketahui telah meninggal dunia pada hari Jumat, (14/3/2025) sekira pukul 19:54 WIT di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Pria kelahiran 1951 di Desa Bibinoi, Halmahera Selatan ini menutup usia di umur 73 tahun. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dr Alwia Assagaf. “Iya benar, Ustad Abdul Gani Kasuba meninggal di RSCB,”singkatnya.
Semasa hidupnya almarhum diketahui merupakan sosok cendekiawan muslim yang memberikan kontribusi terhadap yayasan Islam terbesar di Indonesia Timur, yakni Al-khairaat, khususnya di wilayah Malut.
Seperti dikutip dari laman wikipedia Abdul Gani Kasuba tercatat menjabat Gubernur periode pertama pada tahun 2014-2019 dengan berpasangan dengan M Natsir Thaib. Kemudian periode kedua 2019-2024 berpasangan dengan M Alyasin Ali.
Sebelum itu, ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Malut dari periode 2007 – 2013 berpasangan dengan mantan Gubernur Thaib Armaiyn.
Dalam rangkuman singkat rekam jejak itu, AGK diketahui tercatat pernah menimba ilmu di sekolah Islami yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairaat.
Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairaat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairaat (setingkat SMA). Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Sepulangnya dari Madinah, Abdul Ghani mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairaat sebagai Kepala Inspeksi. Selama 25 tahun dia mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil dari Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah di Madinah.
Berkat keikhlasannya dalam bidang pendidikan itu kemudian menarik perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam pemilihan umum Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI.
Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.
Terpisah Penasihat Hukum (PH) Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal mengatakan duka sangat mendalam karena almarhum telah berpulang pukul 20.00 WIT, di ruang ICU RSUD Chasan Boesorie.
“Almarhum AGK putus ditemani istri dan anak beliau, sejak hari pertama beliau masuk di Ruangan Pavilium dan dipindahkan ke ICU,” ujarnya.
Hairun menyatakan, status almarhum saat ini belum sebagai terpidana, oleh karena itu sebagai kuasa hukum AGK, pihaknya sedang mengajukan kasasi terkait suap dan grativikasi. Bahkan, disebutkannya almarhum belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan putusan kasasi.
“Kami berharap status saat ini belum sebagai terpidana,”
katanya mengakhiri.(Red)